Ingat Lagi Besaran Denda Razia Operasi Patuh Jaya 2021 yang Sudah Dimulai Sejak Kemarin, Ini Dia Lokasinya

Fadhliansyah - Selasa, 16 November 2021 | 12:15 WIB
Warta Kota
Ingat Lagi Besaran Denda Operasi Patuh Jaya 2021 yang Sudah Dimulai Sejak Kemarin, Ini Dia Lokasinya

3. Balap liar

- sanksi: kurangan paling lama satu tahun
- denda paling banyak Rp 3.000.000

Ditlantas Polda Metro Jaya telah memetakan sejumlah ruas jalan di Ibu Kota yang menjadi lokasi operasi Zebra Jaya 2021.

Di Jakarta Selatan, operasi akan digelar di Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, dan Jalan TB Simatupang.

Di Jakarta Timur, ada di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Mayor Jenderal Sutoyo.

Di Jakarta Barat ada di Jalan S Parman, kawasan Roxy Grogol Petamburan, dan Jalan Daan Mogot.

Di Jakarta Pusat, operasi akan diutamakan di Jalan Gunung Sahari.

Nah makanya brother jangan sampai lupa bawa SIM dan STNK ya!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lokasi Operasi Zebra Jaya 2021, Jenis Pelanggaran, dan Besaran Dendanya"

 

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular