MOTOR Plus-Online.com - Lokasi wisata Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah memanas setelah sekolompok warga membawa kayu panjang.
Bukan tanpa alasan kayu panjang digunakan untuk untuk mengusir para pemotor yang menggunakan knalpot bising
Video ini pun viral di media sosial setelah diunggah akun sosial media @magetanbanget.
Dalam video, terlihat sejumlah pengendara motor memakai knalpot bising dikejar beberapa warga.
Dikutip dari TribunSolo, kericuhan itu disebabkan warga setempat mengamuk ke gerombolan anak motor yang datang ke Tawangmangu.
Para pemotor datang ke Cemoro Kandang dengan motor berknalpot brong, sehingga membuat suasana menjadi berisik.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko mengaku ada warga yang mengirim keluhan soal kedatangan gerombolan pemotor menggunakan knalpot brong.
Dari pesan yang dikirimkan, warga mengancam akan menindak mereka sendiri, bila polisi tak segera menertibkan.
Baca Juga: Viral Video Pemotor Ninja 250 Geber Knalpot Racing, Endingnya Dapat Kejutan dari Anggota TNI
Beberapa pengendara akhirnya memutar balik kendaraannya.
Di hari yang sama, puluhan motor wisatawan diangkut Satlantas Polres Karanganyar, Minggu (14/11/2021).
Motor tersebut diangkut menggunakan truk untuk diamankan ke Mako Satlantas Polres Karanganyar.
Dari pantauan TribunSolo.com di kawasan objek wisata Tawangmangu, ratusan kendaraan berkumpul di sana.
Terdengar suara knalpot yang digeber membuat bising lingkungan sekitar.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko mengatakan, ada puluhan aduan dari masyarakat yang diterima oleh Polres Karanganyar, baik melalui media sosial, Whatsapp, Instagram, maupun aduan langsung ke kepolisian terkait situasi Tawangmangu yang penuh dengan motor knalpot bising.
Berdasarkan aduan itu, mereka membuat kegiatan bersama Polsek Tawangmangu.
Program kegiatan ini bernama Polisi Hadir Siang Hari.
Baca Juga: Awas, Motor Pasang Knalpot Racing Bisa Gak Lulus Uji Emisi, Serius Nih
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Tawangmangu AKP Ismugiyanto bersama Unit pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (Turjawali) Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Marindra.
Mereka bersama puluhan personel lainnya langsung melaksanakan penindakan dan penyekatan di wilayah Tawangmangu.
Hasilnya, kurang lebih puluhan motor dengan knalpot brong dan tidak memiliki surat lengkap diamankan.
Kemudian, dibawa ke Mako Satlantas Polres Karanganyar.
“Ada 61 sepeda motor yang ditahan, 31 berknalpot brong, 28 tidak membawa STNK dan 2 pengendara tidak membawa SIM,” jelasnya.
Motor yang diamankan tersebut dikenai sanksi tilang.
Mereka juga harus mengganti knalpot brong menjadi knalpot standar.
"Kegiatan ini merupakan komitmen Polres Karanganyar untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ungkap Kanit Turjawali Polres Karanganyar, Ipda Marindra.
Baca Juga: Nah Lo, Tiga Motor Polisi Kena Razia Ketahuan Pakai Knalpot Racing
"Silakan berwisata menikmati akhir pekan, namun dengan catatan, tetap sopan dan santun. Hormati masyarakat lain. Serta tetap disiplin protokol kesehatan," pungkasnya.
Source | : | Tribun Solo |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR