MOTOR Plus-online.com - Bikers wajib catat segini tekanan ban motor saat berkendara di tengah musim hujan, jangan sampai salah ya.
Waspada curah hujan tinggi bisa menyebabkan banjir.
Enggak cuma di Jakarta, banjir juga terjadi di beberapa daerah di Kalimantan.
Motor terobos banjir sering terjadi beberapa waktu belakangan.
Supaya motor enggak rusak, bikers harus tahu batas aman motor terobos banjir.
Hal itu dilakukan agar air tidak masuk ke ruang mesin dan menyebabkan water hammer.
Enggak cuma itu, bikers juga mesti tahu tekanan ban motor yang benar ketika musim hujan.
Beredar mitos jika berkendara saat turun hujan harus mengempeskan ban motor terlebih dahulu.
Baca Juga: Kulit Jok Motor Robek Saat Musim Hujan Jangan Dibiarkan, Nih Efek Negatifnya Bro!
Baca Juga: Beneran Nih, Motor Terobos Hujan Mesti Kempesin Ban? Begini Faktanya
Hal itu diyakini dapat meningkatkan grip ban motor dengan permukaan jalan.
Namun hal itu berbeda dari sudut pandang Jimmy Handoyo, Technical Service & Development Department Head PT Suryaraya Rubberindo Industries, produsen ban FDR.
"Kalau dari pabrikan tidak direkomendasikan untuk mengurangi tekanan angin saat hujan," ujar Jimmy Handoyo saat dihubungi MOTOR Plus-online, Rabu (10/11/2021).
"Tekanan angin sebaiknya disesuaikan dengan yang tertera di motor atau sesuai rekomendasi pabrik untuk ban harian," lanjutnya.
Baca Juga: Bahaya Pakai Jas Hujan Ponco atau Kelelawar di Musim Hujan, Efeknya Bisa Seperti di Video Ini
Jimmy menambahkan, pabrikan merekomendasi tekanan ban 29 psi untuk ban depan dan 33 psi untuk ban belakang.
"Mungkin faktor informasi yang kurang tepat bahwa dengan mengurangi tekanan angin berarti tapak ban yang menyentuh jalan lebih banyak," tambah Jimmy.
"Padahal kalau tekanan angin kurang, justru kontak area ban yang menempel ke jalan tidak optimal," pungkasnya.
Nah sudah paham ya kalau mengurangi tekanan ban motor saat hujan adalah salah.
Malah bisa membahayakan pengendara karena kontak area ban motor dengan jalan tidak optimal.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR