MOTOR Plus-online.com - Resmi dilantik jadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman pernah ancam debt collector tarik paksa kendaraan di Jabodetabek.
Presiden Joko Widodo resmi mengangkat Dudung Abdurachman sebagai KSAD di Istana Negara pada Rabu (17/11/2021) kemarin.
Adapun pelantikan Dudung sebagai KSAD dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107 TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.
Bersamaan dengan pelantikan itu, pangkat Dudung dinaikkan satu tingkat lebih tinggi dari Letnan Jenderal menjadi Jenderal TNI.
Kenaikan pangkat tersebut ditetapkan melalui Keppres Nomor 108 TNI Tahun 2021.
Karir Dudung Abdurachman meroket setelah berani berantas debt collector saat menjabat Pangdam Jaya.
Beberapa waktu lalu, Dudung Abdurachman menegaskan akan menumpas perilaku premanisme debt collector yang berulah di wilayah Jabodetabek.
Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk tidak memberikan toleransi terhadap aksi premanisme debt collector.
Baca Juga: Kejar Mobil Pajero Tunggak Cicilan, 4 Debt Collector Jadi Tersangka
"Tidak ada karena kekuasaan tertentu memanfaatkan pihak-pihak tertentu sehingga menggunakan premanisme termasuk premanisme yang lain seperti geng motor dan sebagainya, rencana kita akan tumpas," kata Dudung dikutip dari Trribunnews, Senin (10/5/2021).
Hal itu disampaikan Dudung merespons ulah para debt collector yang hendak merampas mobil yang dikendarai anggota TNI ketika hendak mengantar orang sakit.
Dudung mengatakan, tidak ada lagi kegiatan premanisme yang membuat masyarakat resah.
Dudung meminta agar semua pihak menciptakan wilayah Jabodetabek yang tentram, damai, dan masyarakat bisa bebas melaksanakan kegiatan tanpa rasa takut.
Ia juga meminta masyarakat untuk segera melapor kepada TNI-Polri apabila terjadi tindak premanisme seperti debt collector.
Baca Juga: Mitsubishi Pajero Sport Tunggak Cicilan, Debt Collector Kena Bacokan
"Laporkan ke TNI-Polri, maka kami akan bantu secepat mungkin untuk membantu masyarakat," kata dia.
Dudung juga mengimbau kepada pihak kreditur untuk memberikan toleransi dan tidak lagi melakukan aksi premanisme saat melakukan penagihan.
Pasalnya, pemerintah sudah memberikan restrukturisasi kredit untuk meringankan beban debitur di tengah pandemi Covid-19.
"Dari OJK ini sudah resmi memperpanjang restrukturisasi kredit hingga Maret 2022. Kebijakan ini diharapkan meringankan debitur di masa pandemi Covid-19," kata Dudung
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Karier Meroket Calon KSAD Letjen Dudung, Keras ke FPI hingga Sikat Debt Collector di Jabodetabek
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR