MOTOR Plus-online.com - Polisi akan giatkan patroli di beberapa titik ruas jalan Ibu Kota pada Operasi Zebra Jaya 2021.
Dalam hal ini Polisi mengincar beberapa pelanggar lalu lintas.
Beberapa hal diantaranya menjadi prioritas utama Polisi untuk meringkus pelanggar.
Polisi mengincar pemotor yang kedapatan memakai knalpot yang tidak sesuai standar alias knalpot brong.
Lalu Polisi juga mengincar pemotor yang masih nekat memakai lampu strobo yang tidak sesuai dengan peruntukan.
Satu lagi yang paling diincar adalah masyarakat yang masih saja menggelar balap liar.
Bikers juga harus tahu kalau dalam Operasi Zebra Jaya 2021 ini, Polisi enggak akan main-main.
Polisi bakal menindak tegas pelanggar lalu lintas.
Meski demikian juga beberapa langkah persuasif akan terus dilakukan.
Dalam operasi ini, terdapat personil gabungan yang turut dikerahkan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo.
"Operasi Zebra Jaya tahun 2021 dilaksanakan oleh personel gabungan Ditlantas, Satpol PP dan termasuk POM TNI baik AD, AL, AU," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Ditlantas Polda Metro Jaya telah memetakan sejumlah ruas jalan di Ibu Kota yang menjadi lokasi Operasi Zebra Jaya 2021. Berikut rinciannya:
Operasi Zebra Jaya 2021 sudah digelar sejak Senin (15/11/2021) kemarin.
Dan operasi ini bakal berlangsung selama 14 hari.
Baca Juga: Pikir-pikir Lagi Mau Jalan Pas Operasi Zebra Jaya 2021, Motor-motor Ini Bisa Langsung Kena Tilang
Itu artinya Operasi Zebra Jaya 2021 bakal berakhir pada tanggal 28 November 2021.
Jadi buat bikers, persiapkan diri kalian dan pastikan untuk selalu menaati peraturan lalu lintas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Informasi Lengkap Operasi Zebra Jaya 2021 di Jakarta: Lokasi, Jenis Pelanggaran, hingga Denda Tilang"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR