MOTOR Plus-online.com - Gaji Polisi yang berpangkat jenderal per bulannya belum mampu buat beli motor Yamaha NMAX secara cash.
Jenderal merupakan karir puncak dalam pangkat Kepolisian.
Dalam Kepolisian, pangkat jenderal terdiri dari beberapa hal.
Yakni Jenderal Polisi, Komisaris Jenderal (Komjen), Inspektur Jenderal (Irjen), dan Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).
Sudah pasti pangkat jenderal merupakan hal yang paling diidamkan oleh para pemuda yang ingin berkarir sebagai polisi.
Untuk mencapai pangkat jenderal, perwira polisi pastinya telah digembleng dengan berbagai macam tugas.
Seperti penempatan dinas di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Jenderal merupakan yang prestisius yang dalam arti patut untuk dibanggakan.
Selain itu, posisi Jenderal Polisi adalah jenjang kepangkatan yang relatif terbatas.
Hal ini mengingat jabatan karier puncak di Polri semakin mengerucut.
Tapi tahukah bikers, ternyata gaji pokok bulanan Polisi yang berpangkat jenderal, ternyata tidak sebesar yang dibayangkan.
Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Untuk gaji jenderal polisi dengan bintang 1 sampai bintang 4 ditetapkan paling kecil Rp 3.290.000 per bulan dan paling tinggi Rp 5.930.800 per bulan.
Adapun rincian gaji polisi berdasarkan jumlah bintang dan masa kerja ialah sebagai berikut.
Jika dilihat totalan gajinya, Polisi yang berpangkat jenderal ini belum bisa buat beli motor Yamaha NMAX baru dengan cash.
Baca Juga: Subsidi Gaji Guru Honorer dan Non PNS Cair Bulan September Ini, Serius Nih?
Yamaha All New NMAX ABS dijual per unitnya sebesar Rp 34,4 juta OTR Jakarta.
Artinya para Polisi yang berpangkat jenderal ini bisa beli motor Yamaha NMAX dengan cara kredit.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Intip Kisaran Gaji Para Jenderal Polisi"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR