Enaknya Ada Diskon Pajak Kendaraan dan Bebas Denda, Ditunggu Sampai Tanggal Segini

Galih Setiadi - Sabtu, 20 November 2021 | 18:39 WIB
MOTOR Plus Online/Galih
Foto Ilustrasi STNK. Ada diskon pajak kendaraan sampai bebas denda, berlaku sampai tanggal segini.

MOTOR Plus-online.com - Enak banget ada diskon pajak kendaraan sampai bebas denda, berlaku sampai tanggal segini buruan bayar.

Kesempatan bagus buat bikers, terutama yang belum bayar pajak kendaraan nih.

Lagi ada keringanan pajak kendaraan, bisa bayar pajak motor lebih enteng nih.

Bahkan, diskon pajak kendaraan yang berlaku menggiurkan, yuk disimak.

Kabar gembira tersebut diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).

Pihaknya kasih keringanan pajak kendaraan bermotor dan sanksi administrasi.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 188.44/K.545/2021 tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor

Hal itu sesuai keputusan Gubernur Kaltara, Drs Zainal Arifin Paliwang.

Baca Juga: Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan Masih Berlaku Sampai Akhir Tahun 2021, Ayo ke Samsat Terdekat

Baca Juga: 9 Provinsi Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Sampai Akhir Tahun, Isi Dompet Bisa Selamat

Source : TribunKaltim.co
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular