Khusus Nasabah BRI, BNI, BTN dan Mandiri Dapat Transferan Rp 1 Juta dari Pemerintah Lekas Cek Saldo ATM

Aong - Minggu, 21 November 2021 | 12:00 WIB
Istimewa
Ilustrasi cek saldo ATM BCA. pemilik rekening BCA kebagian uang bantuan Rp 1 juta, kuy cek link ini.

MOTOR Plus-online.com - Wah kabar menyenangkan nih pemerintah transfer bantuan Rp 1 juta langsung ke nomor rekening di bulan November ini.

Khusus nasabah BRI, BNI, BTN dan Mandiri dapat transferan Rp 1 juta dari pemerintah lekas cek saldo STM uang bertambah.

Bantuan Rp 1 juta yang diberikan pemerintah tersebut ditransfer kepada jutaan orang atau rakyat Indonesia.

Adapun banyak orang yang dapat bantuan Rp 1 juta lewat transferan tersebut sebanyak 1,6 juta orang.

Khusus bantuan Rp 1 juta ini diberikan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di masa seperti sekarang.

Untuk bantuan Rp 1 juta ini diberikan sebagai tambahan penghasilan atau subsidi gaji.

Oleh karenanya bantuan Rp 1 juta tambahan penghasilan ini disebut dengan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji.

Syarat untuk mendapatkan bantuan subsidi upah atau BSI ini utamanya harus memiliki KTP.

Baca Juga: Siapin KTP dan KK, Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah Cair Bulan November 2021

Baca Juga: Cek Rekening, Bantuan Rp 1 Juta Bisa Cair ke Nasabah BRI, BNI dan Mandiri, Tambah Modal Bensin Nih!

Diutamakan lagi penerima bantuan Rp 1 juta ini tercatat sebagai nasabah bank Himbara (Himpunan Bank milik Negara).

Adapun yang termasuk dalam bank Himbara yaitu bank BRI, BNI, BTN, Mandiri dan BSI.

Perlu diketahui juga bahwa BSU Rp 1 juta hanya diberikan kepada pekerja sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021.

Berikut kriterianya:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan atau nomor KTP.

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan

4. Pekerja/Buruh penerima upah

Baca Juga: Mau Uang Rp 1 Juta dari Pemerintah Cepetan Isi NIK, Nama Lengkap Sesuai KTP dan Tanggal Lahir

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021

6. Diutamakan bekerja di sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan

Untuk memastikan termasuk sebagai penerima bantuan Rp 1 juta buruan dicek nama Anda apakah ada sebagai penerima.

Anda bisa mengeceknya di sini!

Berikut ini cara cek penerima BSU Rp 1 Juta dari Kemnaker:

1. Via website

a. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

-Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi NIK, Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir

Baca Juga: 6 Jenis Usaha Bisa Dapatkan Bantuan Rp 2 Juta, Disalurkan 24 November Ini

-Pastikan data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK

b. Peserta yang memiliki akun SSO/BPJSTKU

-Akses laman sso. bpjsketenagakerjaan.go.id

-Setelah login pilih menu Bantuan Subsidi Upah

c. Akses laman bsu.kemnaker.go.id

-Akses bsu.kemnaker.go.id

-Daftar akun apabila peserta belum memiliki akun

-Login akun

-Lengkapi profil biodata diri

-Cek pemberitahuan

Sejumlah tahapan dalam penyaluran BSU Rp 1 juta, berikut tahapannya:

1. Validasi data oleh BPJamsostek

Baca Juga: Anak Usia Dini Sampai 6 Tahun Dapat Bantuan Rp 3 Juta Tiap Tahun, Masukkan Nama dan Alamat Sesuai KTP

Validasi data dilakukan sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021.

2. Validasi administrasi dan pembayaran BSU oleh Kemnaker

Kemnaker akan melakukan validasi dari BPJamsostek lalu melakukan pembayaran melalui sejumlah bank yang telah ditentukan.

3. Proses pembayaran ke rekening pekerja

Pembayaran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta dilakukan melalui Bank Himbara yakni Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com berjudul: Cek Penerima BSU Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id atau WA, Ada Tambahan Kuota 1,6 Juta Pekerja.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular