Asyik UMP 2022 Mengalami Kenaikan Sebanyak 26 Daerah Sudah Diumumkan Bisa Cek Provinsi Masing-masing

Aong - Senin, 22 November 2021 | 07:40 WIB
Kompas.com
Iustrasi UMP 2022 naik. Pekerja sedang merakit motor pabrik

MOTOR Plus-online.com - Banyak yang senang sekaligus penasaran kenaikan UMP 2022 masing-masing daerah.

Asyik UMP 2022 mengalami kenaikan sebanyak 26 daerah sudah diumumkan bisa cek provinsi masing-masing naiknya berapa.

Ini kabar uang ditunggu para pekarja berapa sih besarnya kenaikan UMP 2022 nanti.

Lumayan diketahuinya UMP 2022 sebagai bahan pertimbangan sekaligus untuk mengatur ekonomi dan belanja keluarga.

Kabar baiknya tidak hanya Jakarta yang mengalami kenaikan namun semua daerah mengalami naik.  

Sudah banyak daerah telah menetapkan upah minimum provinsi atau UMP 2022.

UMP 2022 mengalami prosentase kenaikan rata-rata yakni sebesar 1,09 persen.

Kenaikan UMP 2022 disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menggelar konferensi pers tentang Kebijakan Penetapan UMP 2022 pada 16 November 2021.

Baca Juga: Horee! Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2021 Naik di 20 Kota Ini, Intip Yuk Daerah Mana Saja dan Naik Berapa

Baca Juga: Catat Bro! 10 Daerah Ini Punya UMP dan UMK Tertinggi di Indonesia, Kamu Termasuk Gak?

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular