Daftar Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Bisa Dari HP, Tinggal Download Aplikasi dan Siapkan NIK

Fadhliansyah - Selasa, 23 November 2021 | 07:30 WIB
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi uang tunai. Daftar Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Bisa Dari HP, Tinggal Download Aplikasi dan Siapkan NIK


MOTOR Plus-online.com - Daftar bantuan Rp 900 ribu sampai Rp 3 juta bisa dari handphone (HP), tinggal download aplikasi ini.

Sampai sekarang berbagai bantuan terus diberikan pemerintah kepada masyarakat.

Salah satunya adalah bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Di bulan November 2021 ini pencairan PKH memasuki tahap ke-4.

Bansos PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jadwal Pencairan Bantuan PKH Tahun 2021

Bansos PKH diberikan secara bertahap per tiga bulan kepada para penerima bantuan.

- Tahap I

Januari, Februari, Maret

- Tahap II

April, Mei, Juni

- Tahap III

Juli, Agustus, September

Baca Juga: Buruan Daftar Bantuan Rp 2 Juta Terbaru dari Pemerintah, Cuma Sampai Tanggal Segini

- Tahap IV

Oktober, November, Desember

Ada sejumlah kriteria keluarga yang menerima program ini.

Ini informasi lengkapnya soal bagaimana cara cek bansos PKH dan kriteria penerimanya:

Cara Cek Penerima Bansos PKH:

1. Login cekbansos.kemensos.go.id;

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP.

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Uang Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer Ke Pemilik Rekening Mandiri, BRI, BNI dan BTN, Cuma Kirim WA ke Nomor Ini

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Kategori Penerima Bansos PKH:

a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun

(Maksimal dua kali kehamilan)

b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun

(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)

c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)

g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).

Baca Juga: Khusus Nasabah BRI, BNI, BTN dan Mandiri Dapat Transferan Rp 1 Juta dari Pemerintah Lekas Cek Saldo ATM

Bansos PKH akan disalurkan kepada penerima melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Bantuan PKH nantinya dapat langsung dicairkan secara mudah melalui mesin ATM dan e-warong.

Cara Ajukan Penerima Bansos PKH 2021

- Unduh aplikasi Cek Bansos;

- Kemudian login dan klik Menu "Daftar Usulan";

- Setelah itu tambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain lalu klik "Tambah Usulan";

- Nantinya data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK, serta status Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada KK;

- Apabila pengusul akan mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK;

- Setelah itu seluruh data wajib diisi sesuai rincian dalam kependudukan;

- Jika NIK yang dimasukkan sesuai degan data Dukcapil maka akan muncul menu "Pilih Bansos";

- Setelah itu Anda tinggal menunggu proses penyaluran bansosnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id, Cair November dan Ini Kategori Penerimanya

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular