Cepat Daftar Bantuan Rp 1,8 Juta Terbaru dari Pemerintah Untuk Masyarakat, Ini Dia Syarat Lengkapnya

Fadhliansyah - Selasa, 23 November 2021 | 07:50 WIB
Kompas.com
Ilustrasi uang tunai. Cepat Daftar Bantuan Rp 1,8 Juta Terbaru dari Pemerintah Untuk Masyarakat, Ini Dia Syarat Lengkapnya


MOTOR Plus-online.com - Daftar bantuan Rp 1,8 juta terbaru dari pemerintah untuk masyarakat, ini dia syarat lengkapnya.

Di bulan November 2021 ini memang ada beberapa bantuan pemerintah yang dicairkan, seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Program Keluarga Harapan (PKH) misalnya.

Tetapi selain bantuan-bantuan tersebut, ada bantuan baru yang diberikan pemerintah.

Bantuan ini diberikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) khusus bagi pelaku usaha pariwisata.

Bantuan bernama Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Pariwisata (BPUP) ini besarannya adalah Rp 1,8 juta.

Sebagai informasi, BPUP diberikan untuk pemilik enam jenis usaha.

Yaitu agen perjalanan wisata, biro perjalanan wisata, spa, hotel melati, homestay, dan penyedia akomodasi jangka pendek lainnya.

Mengutip dari laman BPUP, penyedia akomodasi jangka pendek lainnya termasuk youth hostel, vila, bungalo, cottage, buper (bumi perkemahan), persinggahan karavan, motel, dan guesthouse.

Baca Juga: Ditransfer Uang Rp 1 Juta ke Rekening BRI, BNI, BTN dan Mandiri Dari Pemerintah, Buruan Cek Daftar Penerima

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular