MOTOR Plus-online.com - PPKM di luar Jawa Bali diperpanjang 2 minggu mulai hari ini (23/11/2021), bagaimana aturan berkendaranya?
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 di luar Jawa-Bali diperpanjang 14 hari sampai tanggal 6 Desember 2021.
Hal itu diterapkan pemerintah dengan tujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19, sambil melakukan vaksinasi ke 100 persen masyarakat.
"Khusus di luar Jawa-Bali dilakukan perpanjangan 23 November sampai 6 Desember untuk 2 minggu," ujar Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, seperti dikutip dari Kompas.com (22/11/2021).
Dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali, tidak ada satu pun yang mencatatkan level asesmen 3 dan 4.
Kemudian, 20 provinsi berada di level 3 dan 7 provinsi di level 1 yakni Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Lampung, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
Lalu, terdapat dua kabupaten yang berada di level 3 yaitu Teluk Bintuni dan Rote Ndao.
Lalu, ada 200 kabupaten/kota di level 2 dan 184 kabupaten/kota di level 1 PPKM.
Baca Juga: Bikers Siap-siap, Polisi Siapkan Pos Penyekatan Selama PPKM Level 3 Saat Libur Nataru
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR