Spesial Pemilik Rekening BNI, BRI, Mandiri dan BTN Ditransfer Rp 1 Juta Bantuan Pasca PPKM dari Pemerintah

Aong - Selasa, 23 November 2021 | 10:00 WIB
Istimewa
Transferan bantuan Rp 1 juta untuk pemilik rekening BRI, BNI, BTN dan Mandiri

MOTOR Plus-online.com - Meski PPKM di bulan November ini sudah level 1 namun bantuan Rp 1 juta masih terus disalurkan pemerintah.

Spesial pemilik rekening BNI, BRI, Mandiri dan BTN ditransfer Rp 1 juta bantuan pasca PPKM dari pemerintah tambahan belanja.

Dari beberapa bulan lalu pemerintah mengucurkan bantuan Rp 1 juta sebagai dampak masa PPKM.

Bantuan Rp 1 juta diberikan dalam rangka mengurangi beban ekonomi masyarakat.

Diharapkan masyarakat tidak merasa berat dengan adanya bantuan tambahan penghasilan ini. 

Khusus di bulan November ini sebanyak 1,6 juta orang dapat transferan bantuan Rp 1 juta langsung masuk rekening.    

Adapun bantuan Rp 1 juta ini sebagai tambahan penghasilan atau bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji.

Untuk mendapatkan bantuan subsidi upah atau BSI ini syarat utamanya harus memiliki KTP.

Baca Juga: Cepat Daftar Bantuan Rp 1,8 Juta Terbaru dari Pemerintah Untuk Masyarakat, Ini Dia Syarat Lengkapnya

Baca Juga: Daftar Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Bisa Dari HP, Tinggal Download Aplikasi dan Siapkan NIK

Spesialnya lagi penerima bantuan Rp 1 juta ini tercatat sebagai nasabah bank Himbara (Himpunan Bank milik Negara).

Sedangkan yang termasuk dalam bank Himbara yaitu bank BRI, BNI, BTN, Mandiri dan BSI.

Bantuan atau BSU Rp 1 juta hanya diberikan kepada pekerja sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021.

Berikut kriterianya:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan atau nomor KTP.

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan

4. Pekerja/Buruh penerima upah

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021

6. Diutamakan bekerja di sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: 1,6 Juta Pemilik Rekening di Bank BTN, BRI, BNI dan Mandiri Dapat Bantuan Rp 1 juta, Buruan Cek Saldo

Untuk memastikan termasuk sebagai penerima bantuan Rp 1 juta buruan dicek nama Anda apakah ada sebagai penerima.

Anda bisa mengeceknya di sini!

Berikut ini cara cek penerima BSU Rp 1 Juta dari Kemnaker:

1. Via website

a. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

-Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi NIK, Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir

-Pastikan data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK

b. Peserta yang memiliki akun SSO/BPJSTKU

-Akses laman sso. bpjsketenagakerjaan.go.id

-Setelah login pilih menu Bantuan Subsidi Upah

c. Akses laman bsu.kemnaker.go.id

-Akses bsu.kemnaker.go.id

-Daftar akun apabila peserta belum memiliki akun

-Login akun

-Lengkapi profil biodata diri

-Cek pemberitahuan

Sejumlah tahapan dalam penyaluran BSU Rp 1 juta, berikut tahapannya:

1. Validasi data oleh BPJamsostek

Validasi data dilakukan sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021.

2. Validasi administrasi dan pembayaran BSU oleh Kemnaker

Kemnaker akan melakukan validasi dari BPJamsostek lalu melakukan pembayaran melalui sejumlah bank yang telah ditentukan.

3. Proses pembayaran ke rekening pekerja

Pembayaran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta dilakukan melalui Bank Himbara yakni Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.

 

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com berjudul: Cek Penerima BSU Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id atau WA, Ada Tambahan Kuota 1,6 Juta Pekerja.

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular