Catat, Bogor Akan Terapkan Ganjil Genap Sepanjang Bulan Desember 2021 Sampai Tahun Baru, Ini Alasannya

Fadhliansyah - Selasa, 23 November 2021 | 12:27 WIB
Kompas.com
Ilustrasi penerapan aturan ganjil genap


MOTOR Plus-online.com - Catat, Bogor akan terapkan ganjil genap sepanjang bulan Desember 2021, ini alasannya.

Bikers harus tahu nih, bahwa Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, berencana memberlakukan ganjil genap untuk membatasi mobilitas masyarakat.

Hal ini dilakukan karena sudah mendekati masa libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru).

Pembatasan dilakukan agar tidak terulang kejadian kenaikan kasus Covid-19 seperti tahun lalu.

Pembatasan aktivitas ganjil genap kemungkinan akan dilakukan mulai Desember 2021 sampai tahun baru.

"Kita merumuskan langkah-langkah dan akan dilakukan mulai 1 Desember 2021 hingga Tahun Baru. Sehingga tak terjadi kenaikkan kasus seperti libur Natal dan tahun baru lalu," ujar
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro, dilansir dari Antara, Senin (22/11/2021).

Ia menyebut sebelum pemberlakuan pembatasan aktivitas, Polresta Bogor Kota bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) terlebih dahulu melakukan koordinasi.

"Kita dari Satgas mempersiapkan, tidak hanya mobilitas, termasuk juga kesiapan rumah sakit, tempat isolasi, nanti hasil rapat koordinasi segera disampaikan," katanya.

Baca Juga: Mantap Kamera Tilang Elektronik Bisa Tahu Pelat Nomor Palsu, Kalau Ketahuan Langsung Distop Polisi

Untuk itu, Susatyo pun mengimbau agar masyarakat tetap menahan diri untuk melakukan aktivitas liburan walaupun kasus Covid-19 Kota Bogor terkendali berada di status PPKM level 1.

"Pemerintah mengimbau, bahwa ada kenaikan kasus setidaknya dalam 2 minggu terakhir ini. Apalagi kita masuk dalam Aglomerasi Jabodetabkek, tetap waspada karena kita belum sepenuhnya normal," ujar dia.

Di samping itu, pemerintah RI juga akan memberlakukan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada periode Nataru.

Tidak ada penyekatan, tapi pembatasan aktifitas akan diperketat. Hingga saat ini, belum ada kebijakan lebih jauh termasuk aturan mobilitas baik menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum.

Besar kemungkinan, akan tetap menggunakan Inmendagri Nomor 60/2021 dan Inmendagri Nomor 58/2021.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sepanjang Desember 2021 Bogor Bakal Terapkan Ganjil Genap"

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular