MOTOR Plus-online.com - Enak banget kebagian uang bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah, jangan lupa penuhi 4 syarat ini.
Total bantuan Rp 1,2 juta dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau lebih dikenal BLT UMKM.
Bikers atau warga lainnya bisa dapetin bantuan pemerintah yang satu ini.
Jangan lupa buat pastikan 4 syarat ini terpenuhi, yuk disimak.
BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta ini diberikan khusus kepada para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Seluruh total target penerima bantuan masih ada sisa anggaran untuk 100.000 pelaku UMKM
Adapun penyalurannya berlangsung pada pertengahan November 2021.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi supaya kebagian.
Baca Juga: 100 Ribu Pelaku Usaha Segera Dibagikan Bantuan Rp 1,2 Juta di Bulan November Ini
Berikut syarat penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta dari pemerintah:
BLT UMKM dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
Penerima BLT UMKM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI di Reservation System Eform.
Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.
Baca Juga: Buruan Daftar Bantuan Rp 2 Juta Terbaru dari Pemerintah, Cuma Sampai Tanggal Segini
Cek Status Penerima BLT UMKM:
1. Bank BRI
2. Bank BNI
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "CARA Cek Status BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta, Berikut Cara Mencairkan Dana BPUM Tanpa Antre"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR