MOTOR Plus-online.com - Bikers siap-siap, polisi gelar crowd free night sebentar lagi.
Kabar penting buat bikers yang sering naik motor malam-malam, jangan kaget sama crowd free night.
Apalagi menjelang tahun baru nanti, polisi siap memberlakukan crowd free night.
Sejumlah pembatasan mobilitas akan diterapkan sebagai implementasi dari PPKM.
Salah satunya yang dilakukan Polda Metro Jaya, yang akan menerapkan crowd free night (CFN) di DKI Jakarta.
Seperti yang disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
"Seperti malam tahun baru 2020 ke 2021, nanti pergantian malam tahun baru ke 2021 ke 2022 kami juga melakukan hal yang sama (crowd free night)," ucapnya mengutip Kompas.com.
Kebijakan crowd free night sendiri sebelumnya sudah pernah dilakukan pada September 2021.
Baca Juga: Ratusan Kendaraan Knalpot Brong Diciduk Polisi Saat Crowd Free Night
Baca Juga: Bikers Jangan Riding Malam Dulu, Polisi Akan Tutup 4 Ruas Jalan di Jakarta Mulai Jam Segini
Pihak kepolisian menerjunkan lebih dari 500 personel tiap malam untuk melakukan tindakan sterilisasi di sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan keramaian.
Penjagaan dimulai sejak pukul 00.00 WIB dan berakhir menjelang pagi hari pukul 04.00 WIB.
Tujuan crowd free night sendiri demi mengurangi mobilitas di Jakarta pada malam hari.
Untuk malam pergantian tahun baru 2022 nantinya, Sambodo menjelaskan bahwa pihaknya masih terus mematangkan teknis penerapan CFN tersebut.
"Jadi tidak hanya Sudirman-Thamrin, tetapi juga tempat-tempat yang sering jadi tempat perayaan tahun baru seperti di Taman Mini, Ancol, dan lokasi-lokasi lain yang sering dijadikan tempat pelaksanaan acara tahun baru, kita akan lakukan crowd free night," kata Sambodo.
"Kita jaga agar setelah libur Natal dan tahun baru tidak jadi peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan," ujarnya menambahkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Jaya Terapkan Crowd Free Night pada Malam Tahun Baru 2022"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR