MOTOR Plus-Online.com - Korlantas Polri siap mengubah BPKB jadi bentuk berbasis digital.
Diharapkan nantinya masyrakat bakal lebih mudah mengakses surat-surat terkait kendaraan.
"Seiring dengan perkembangan teknologi yang mengutamakan kecepatan, kemudahan, dan keakuratan dalam menyampaikan dan mengakses data serta informasi, maka pelayanan di bidang BPKB pun harus bisa adaptif dalam mengikuti perubahan," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus dikutip dari Kompas.com.
Ia menambahkan perubahan pelayanan BPKB yang berbasis digital akan dimulai dari cek fisik kendaraan hingga penyerahan dokumen kepada pemilik kendaraan terkait.
"Upaya pengembangan teknologi dalam pelayanan BPKB, perlu dapat dilakukan dalam proses pelaksanaan, cek fisik pendaftaran, verifikasi data, pembayaran PNBP pajak, penyerahaan dokumen kepada masayarakat, sampai dengan penataan arsip kendaraan bermotor yang terintegrasi secara digital," kata ia sambungnya.
Bentuk inovasi ini nantinya membuat pemilik kendaraan tidak lagi bergantung pada buku lagi.
Baca Juga: Sikat Bro Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah Ini, Sampai Akhir Tahun, Siapin STNK BPKB
Lalu apakah buku fisiknya masih tetap ada?
Tenang bro, fisiknya masih tetap ada, tapi selain disimpan dalam bentuk buku, data-data penting kendaraan disimpan pula di dalam chip.
"Layanan ini dihadirkan karena adanya tuntutan agar kami terus berusaha meningkatkan pelayanan sehingga dapat meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat," kata Yunus melanjutkan.
Baca Juga: Wuih Motor Harley-Davidson Dilelang Murah Banget, Kondisi STNK dan BPKB Lengkap
Sayangnya, hingga saat ini pihaknya belum memastikan waktu detail penerapan teknologi digital dalam proses pelayanan BPKB ini.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR