Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) mengadakan Pembebasan Denda Administrasi Pajak.
Selain itu Pemprov Kalimantan Utara juga memberikan keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 20 persen.
Kebijakan ini berlaku dari tanggal 17 Agustus 2021 hingga 31 Desember 2021.
Itu dia brother ke-9 wilayah yang masih mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Jika brother berada di salah satu wilayah tersebut bisa langsung urus nih!
Sikat!
Editor | : | Ahmad Ridho |