Kasus Arteria Dahlan Vs Anggiat Pasaribu Jadi Sorotan, Gaji Anggota DPR Sebulan Bisa Kebeli Motor Sport Keren Ini

Galih Setiadi - Kamis, 25 November 2021 | 12:19 WIB
Kolase Kompas/YouTube
Keributan antara Arteria Dahlan dan Anggiat Pasaribu heboh, ternyata gaji anggota DPR sebulan bisa beli motor ini.

MOTOR Plus-online.com - Bikin heboh kasus Arteria Dahlan dan Anggiat Pasaribu, ternyata gaji anggota DPR sebulan bisa beli motor semahal ini cash.

Dunia maya dihebohkan dengan percekcokan antara anggota DPR RI Komisi III, Arteria Dahlan dan Anggiat Pasaribu.

Sempat terjadi keributan antara Arteria Dahlan dan wanita tersebut, sampai saling melapor.

Namun, baru-baru ini Anggiat Pasaribu buka suara dan meminta maaf atas kejadian tersebut.

Dirinya mengaku khilaf atas perbuatan itu, dan menyebut akan menempuh proses mediasi dengan Arteria Dahlan.

Namun, Arteria ingin melihat iktikad baik perempuan tersebut terlebih dahulu.

"Saya katakan pintu maaf selalu terbuka, tapi jangan sampai seperti yang saya katakan tadi 'kamu maafkan saya kalau enggak ibu mu saya perkarakan'. Itu kan dia harus cabut dulu laporannya, minta maaf, dan mengaku salah," katanya dikutip dari Tribunnews.com.

Sebagai salah satu anggota DPR, harta kekayaannya pun juga menjadi sorotan.

Baca Juga: Ramai Arteria Dahlan Cekcok dengan Wanita Ngaku Istri Jenderal, Ternyata Punya Motor Matic Ini

Baca Juga: Arteria Dahlan Ternyata Punya Koleksi 5 Mobil dan 3 Motor, Total Harganya Mencapai Lebih dari Rp 1 Miliar

Arteria punya lima unit mobil dan tiga motor dengan nilai Rp 1,023 milar.

Berdasarkan data dari LHKPN, diketahui Arieria Dahlan punya motor Yamaha XMAX tahun 2019 senilai Rp 59 juta.

Untuk harta kekayaan Arteria Dahlan mencapai Rp 13.523.825.426.

elhkpn.kpk.go.id
Motor milik Arteria Dahlan, ada Yamaha XMAX

Lalu, berapa sih kisaran gaji anggota DPR selama sebulan?

Baca Juga: Heboh, Foto Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid Bersama Jendral Andika Di Atas Motor TNI, Ada Apa?

Dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015, gaji pokok anggota DPR RI Rp 4,2 juta per bulan.

Belum termasuk tunjangan istri/suami dan anak masing-masing Rp 420 ribu dan Rp 168 ribu per bulan.

Belum lagi tunjangan jabatan anggota DPR RI, yang mencapai Rp 9,7 juta per bulan.

Selain itu, ada tunjangan kehormatan anggota DPR RI sebesar Rp 5,58 juta per bulan.

Baca Juga: Punya Motor Seharga Rp 840 Jutaan, Begini Gaya Crazy Rich Ahmad Sahroni Naik Motor Spesial

Ditambah dengan tunjangan komunikasi anggota DPR senilai Rp 15,554 juta per bulan.

Lalu ditambah dengan tunjangan peningktan fungsi dan pengawasan anggaran Rp 3,75 juta per bulan.

Belum termasuk bantuan listrik dan telepon Rp 7,7 juta, dan asisten anggota Rp 2,25 juta.

Dan ditambah biaya perjalanan berupa:

  • Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000
  • Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000
  • Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000
  • Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000

Baca Juga: Anggota DPR Dedi Mulyadi Hampir Ditabrak Mobil PLN: Malu Pak Perusahaan Negara!

Kalau dihitung-hitung, gaji anggota DPR RI bisa sampai Rp 65,322 juta per bulan, tidak termasuk fasilitas lain yang didapat.

Angka segitu bisa kebeli satu unit motor mahal cash alias tunai, cukup dengan gaji sebulan.

Ambil contoh Yamaha XMAX yang dibanderol Rp 62 juta OTR Jakarta, dan Kawasaki Ninja 250 dengan harga Rp 64,9 juta.

Instagram/ kawasaki_indonesia
Pilihan warna baru Kawasaki Ninja 250, harga Rp 64 jutaan.

Andai brother jadi anggota DPR RI, kira-kira mau beli motor baru apa nih? Atau mau dipakai hal lainnya?


Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Anggiat Pasaribu Minta Maaf Soal Cekcok di Bandara Soetta, Bagaimana Tanggapan Arteria Dahlan?"



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular