6. Bengkulu
- Program pemutihan pajak kendaraan bermotor:
- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor roda dua
- Penghapusan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor roda dua.
Batas akhir sampai 22 Desember 2021.
7. Kalimantan Utara
- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor\- Diskon 20 persen pokok Pajak Kendaraan Bermotor.
Batas akhir sampai 31 Desember 2021.
8. Kalimantan Barat
- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
Editor | : | Aong |