MOTOR Plus-online.com - Jangan lupa isi nomor KTP di link ini, uang bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah siap masuk rekening.
Lumayan kalau kebagian uang bantuan Rp 1,2 juta ini, bisa buat tambahan modal usaha.
Total bantuan pemerintah Rp 1,2 juta dari program BLT UMKM atau BPUM.
Pastikan nama bikers atau warga lainnya terdaftar sebagai penerima, yuk disimak cara ceknya.
Sesuai namanya, BLT UMKM ditujukan buat para pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19.
BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta disalurkan pada pertengahan November 2021.
Ada 100 ribu pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima BLT UMKM.
Hal itu sesuai pernyataan Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya.
Baca Juga: Punya Rekening di BRI, BNI, Mandiri, dan BTN Dapat Kiriman Rp 1 Juta, Cepetan Cek Saldo ATM
Baca Juga: Para Pemilik Rekening BRI, BNI dan Mandiri Dapat Transferan Uang Rp 1 Juta, Cepat Dicek
Nah, ada beberapa cara untuk mengecek nama penerima BPUM atau BLT UMKM.
Berikut Cara Cek Penerima BPUM di BRI:
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Baca Juga: Besok Hari Terakhir Daftar Bantuan Rp 2 Juta, Cepetan Siapin NIB Kamu Biar Kebagian
Cara Cek Penerima BPUM di BNI:
Baca Juga: Mau Uang Bantuan Rp 9 Juta dari Pemerintah Buruan Daftar, Disalurkan Akhir Bulan November 2021
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan.
Adapun cara untuk melakukan reservasi online atau layanan BPUM Reservation System sebagai berikut:
Jika jadwal terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bulan November 2021, Segera Akses eform.bri.co.id/bpum"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR