Bulan November Bantuan Rp 1 Juta Cair ke Saldo ATM BNI, BRI, Mandiri dan BTN, Tambah Ongkos Bensin Nih

Yuka Samudera - Jumat, 26 November 2021 | 12:58 WIB
Kompas
Asyik bantuan Rp 1 juta cair ke saldo ATM BNI, BRI, Mandiri dan BTN di bulan November, bisa tambah ongkos bensin bro!

MOTOR Plus-Online.com - Asyik bantuan Rp 1 juta cair ke saldo ATM BNI, BRI, Mandiri dan BTN di bulan November, bisa tambah ongkos bensin bro!

Pemerintah masih menyalurkan bantuan ke masyarakat di masa pandemi ini, salah satunya bantuan Rp 1 juta ini.

Bantuan Rp 1 juta tersebut ditransfer ke pemilik rekening BNI, BRI, Mandiri dan BTN serta bisa dicek apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Bisa dibilang bantuan Rp 1 juta ini adalah sebagai tambahan penghasilan, makanya disebut juga bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji.

Khusus di bulan November ini sebanyak 1,6 juta orang dapat transferan bantuan Rp 1 juta langsung masuk rekening.

Nah untuk mendapatkan bantuan subsidi upah atau BSU ini syarat utamanya harus memiliki KTP.

Penerima bantuan Rp 1 juta ini tercatat sebagai nasabah bank Himbara (Himpunan Bank milik Negara).

Sedangkan yang termasuk dalam bank Himbara yaitu bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Baca Juga: Siapin NPWP, KTP dan NIB, Pemerintah Bagikan Bantuan Rp 1,8 Juta Buat Pemilik Usaha, Buruan Sikat

Bantuan atau BSU Rp 1 juta hanya diberikan kepada pekerja sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021.

Berikut kriterianya:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan atau nomor KTP.

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan

4. Pekerja/Buruh penerima upah

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021

6. Diutamakan bekerja di sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Bulan November 2021 Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Cair, Dikirim ke Pemilik Rekening BNI, BRI, Mandiri dan BTN

Untuk memastikan termasuk sebagai penerima bantuan Rp 1 juta buruan dicek nama brother apakah termasuk sebagai penerima.

Berikut ini cara cek penerima BSU Rp 1 Juta dari Kemnaker:

1. Via website

a. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

-Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi NIK, Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir

-Pastikan data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK

b. Peserta yang memiliki akun SSO/BPJSTKU

-Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

-Setelah login pilih menu Bantuan Subsidi Upah

Baca Juga: Isi Nomor KTP di Link Ini, Uang Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah Siap Masuk Rekening

c. Akses laman bsu.kemnaker.go.id

-Akses bsu.kemnaker.go.id

-Daftar akun apabila peserta belum memiliki akun

-Login akun

-Lengkapi profil biodata diri

-Cek pemberitahuan

Sejumlah tahapan dalam penyaluran BSU Rp 1 juta, berikut tahapannya:

1. Validasi data oleh BPJamsostek

Validasi data dilakukan sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021.

Baca Juga: Rekening Terisi Uang Rp 1,2 Juta Bantuan dari Pemerintah, Isi Nomor KTP Anda dan Kode Verifikasi

2. Validasi administrasi dan pembayaran BSU oleh Kemnaker

Kemnaker akan melakukan validasi dari BPJamsostek lalu melakukan pembayaran melalui sejumlah bank yang telah ditentukan.

3. Proses pembayaran ke rekening pekerja

Pembayaran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta dilakukan melalui Bank Himbara yakni Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.

 

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com berjudul: Cek Penerima BSU Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id atau WA, Ada Tambahan Kuota 1,6 Juta Pekerja.

Source : Tribunnews.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular