Pemutihan Pajak Kendaraan Sampai Desember 2021, Simak Apa Aja yang Musti Disiapkan

M. Adam Samudra,Yuka Samudera - Jumat, 26 November 2021 | 18:00 WIB
Warta Kota
Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Samsat.

MOTOR Plus-Online.com - Ini dia hal-hal yang musti disiapkan biar dapat pemutihan pajak kendaraan yang berlaku sampai Desember 2021.

Beberapa wilayah di Indonesia sedang menggelar program pemutihan pajak kendaraan, ada diskon bahkan bebas denda pajak.

Tapi apa saja sih yang musti disiapkan saat mengikuti pemutihan pajak kendaraan ini?

Nah kalau brother ingin mengurus ke Samsat, ada beberapa syarat yang musti brother siapkan.

Nih simak 3 syarat untuk mengurus pemutihan pajak kendaraan bermotor:

Untuk pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)

1. KTP sesuai nama STNK

2. Siapkan surat atau dokumen yang diperlukan yaitu STNK asli

3. Buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB)

Jika semua sudah siap bikers silahkan datang ke Samsat.

Baca Juga: Buat yang Masih Nunggak, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Akhir Tahun, Buruan Bayar Yuk!

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular