MOTOR Plus-Online.com - Asyik bantuan Rp 1,2 juta masuk ke saldo ATM, cukup siapkan KTP bisa tambah modal bengkel nih!
Pemerintah masih menyalurkan bantuan untuk masyarakat di bulan November 2021 ini.
Bantuan ini sebesar Rp 1,2 juta yang bisa brother dapatkan cukup dengan modal KTP dan cek kode verifikasi.
Sekedar info, bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah merupakan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021.
Uang ini bisa untuk tambah modal usaha bengkel atau cuci motor nih!
BPUM ini akan dicairkan pada pertengahan bulan November 2021.
Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya, dari seluruh target penerima BPUM, masih ada 100.000 pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima BLT UMKM.
Segera cek status penerima BLT UMKM secara online, melalui laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Cair Lagi, Penerima Cukup Siapkan KTP
Cara Cek Penerima BPUM di BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Cara Cek Penerima BPUM di BNI:
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
- Isi nomor KTP.
- Kemudian, pilih 'Cari'.
- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan.
Reservasi Online
Adapun cara untuk melakukan reservasi online atau layanan BPUM Reservation System sebagai berikut:
- Akses eform.bri.co.id/bpum;
Baca Juga: Siapin NPWP, KTP dan NIB, Pemerintah Bagikan Bantuan Rp 1,8 Juta Buat Pemilik Usaha, Buruan Sikat
- Jika memenuhi syarat dan berhak menerima maka akan diarahkan ke halaman reservasi;
- Penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;
- Setelah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, muncul nomor referensi. Nomor tersebut wajib disimpan;
- Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
Jika jadwal terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta November 2021
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR