Gak Cuma Diskon Pajak Kendaraan, Gratis dari Pemutihan Sampai Tanggal Segini

Galih Setiadi - Sabtu, 27 November 2021 | 18:30 WIB
TribunJogja.com
Foto ilustrasi STNK. Selain diskon pajak kendaraan, ada yang gratis dari pemutihan berlaku sampai tanggal segini.

Ia menambahkan, untuk Jasa Raharja dendanya juga dibebaskan tahun-tahun sebelumnya yang tak terbayarkan.

"Yang dipungut Jasa Raharja cuma tahun berjalan ini. Ini kesempatan masyarakat untuk membayar kewajibannya," jelasnya.

Misalnya seorang wajib pajak selama lima tahun tidak pernah membayar pajak beserta dendanya, cukup bayar tagihan PKB atau BBNKB saja.

"Jadi lima tahun itu, bayar pokoknya berapa tahun itu. Dendanya tidak dibayar dan pokoknya dipotong 20 persen. Nanti sistem akan menghitung. Jadi tunggu apalagi," jelas Irawan.

Diskominfo Kaltara
Program keringanan pajak kendaraan di Kalimantan Utara.

Baca Juga: 9 Provinsi Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Sampai Akhir Tahun, Isi Dompet Bisa Selamat

Dengan adanya pemutihan, diharapkan bisa menggerakkan hati masyarakat untuk melakukan pelunasan pajak kendaraan.

"Karena kadang masyarakat ada yang belum menerima informasi. Ada juga yang lebih mudah menggunakan aplikasi E-Samsat. Dari rumah bisa tahu berapa nilai pajak yang harus dibayar," tuturnya.

Tunggu apalagi, brother di Kaltara manfaatkan pemutihan pajak kendaraan ini secepat mungkin!


Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul "Tahun Ini Pemprov Kaltara Hapus Denda dan Potong 20 Persen Pajak Kendaraan Bermotor"

Source : TribunKaltim.co
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular