Bantuan Rp 900 Ribu Hingga 3 Juta Bakal Ditransfer Pemerintah Lagi, SIapkan E-KTP

Joni Lono Mulia - Minggu, 28 November 2021 | 06:55 WIB
Kompas.com
Ilustrasi e-KTP

Untuk besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan adalah;

Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Keluarga Miskin (KM) ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Baca Juga: Siapin NPWP, KTP dan NIB, Pemerintah Bagikan Bantuan Rp 1,8 Juta Buat Pemilik Usaha, Buruan Sikat

Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular