MOTOR Plus-Online.com - Langsung siapin KTP, pemerintah masih bagi-bagi bantuan hingga akhir tahun.
Bantuan ini berasal dari bantuan sosial reguler yang ada dalam tanggung jawab Kementerian Sosial (Kemensos).
Ini juga khusus yang diberikan semasa pandemi Covid-19, seperti diskon listrik dan bansos lainnya.
1. BPUM atau BLT UMKM
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku usaha mikro masih bisa dicairkan hingga Desember 2021.
Besaran BPUM yang diterima juga tetap yakni sebesar Rp 1,2 juta per-pelaku usaha mikro.Saat ini, penyaluran BPUM dilakukan melalui dua bank, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Nasabah BNI dapat mengecek status penerimaan BPUM dengan langkah berikut:
- Buka https://banpresbpum.id- Masukkan NIK- Klik "Cari"
Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021Bagi Nasabah BRI, berikut prosedur pencairan BPUM bagi pelaku usaha mikro: