Nantinya mahsiswa harus melaporkan bantuan Rp 8 juta tersebut digunakan untuk bayar kuliah dibuktikan dengan kwitansi.
Proses validasi dan verifikasi terhadap mahasiswa yang terdaftar dilakukan di kecamatan.
Seperti di Kodya Tangerang sebanyak 257 mahasiswa jadi sasaran penerima bantuan sosial atau bansos Rp 8.000.000.
Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Eep Ruli berujar, pihaknya mulai melakukan verifikasi ulang kepada 257 sasaran per Jumat (26/11/2021).
Proses verifikasi ulang itu bertempat di 13 kecamatan yang ada di Kota Tangerang.
"Kita mulai keliling kecamatan untuk proses pengesahan, sambil kita verifikasi ulang," ucap Eep dalam keterangannya, Jumat.
"Hasil setelah dilakukan komunikasi mendalam, ada yang tidak jujur terkait data, akhinya kita batalkan. Jangan sampai dilanjut, malah mereka yang akan bermasalah dengan hukum," sambung dia.
Dia menguraikan, pihaknya melakukan verifikasi ulang karena penerima bansos memang harus memenuhi sejumlah kriteria.
"Di antaranya, (penerima bansos) tidak boleh menerima beasiswa pada program lainnya, seperti bidik misi, jalur prestasi, atau beasiswa lainnya," urai Eep.
Penerima, lanjut dia, juga harus warga Kota Tangerang, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kemudian, penerima harus bersekolah di universitas atau pendidikan tinggi sederajat lain yang minimal berakreditasi B.
Jurusan yang diambil harus minimal berakreditasi B.
Eep mengungkapkan, mulanya ada 315 mahasiswa yang mendaftarkan diri sebagai penerima bansos.
Kemudian, usai diverifikasi tahap pertama, mahasiswa yang lolos ada 257 orang.
Dia menegaskan, mahasiswa yang menerima bansos nantinya harus mengirimkan surat pertanggung jawaban (SPJ) saat membayar beban pendidikan menggunakan dana yang diberikan.
"Biaya kuliah apa pun yang dibayarkan harus mengirimkan bukti SPJ sebagai bukti pertanggungjawaban," kata Eep.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: 257 Mahasiwa di Kota Tangerang Jadi Sasaran Penerima Bansos Rp 8 Juta.
KOMENTAR