MOTOR Plus-online.com - Viral geng motor berjaket 'Black Baron' mulai turun gunung, keroyok 2 pengendara motor sampai babak belur.
Belakangan ramai di media sosial geng motor tebar ancaman akan serang pengendara.
Ternyata aksi geng motor serang pengendara sudah terjadi beberapa kali.
Bahkan geng motor ini sering konvoi sambil bawa senjata tajam, seperti celurit.
Yang terbaru, kurang lebih 30 anggota geng motor berulah di Indramayu, Jawa Barat, pada Kamis (25/11/2021) pukul 01:30 WIB.
Mereka menyerang pengendara jalan yang melintas di Jalan Raya Jatibarang-Indramayu di Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Tanpa basa-basi, pengendara yang melintas dikeroyok secara membabi buta di depan rumah salah satu warga.
Aksi gerombolan yang meresahkan warga ini terekam kamera CCTV, dan kemudian viral di media sosial.
Baca Juga: Cibubur Geger, Gerombolan Geng Motor Bawa Celurit Teriak 'Paket' Ke Rumah Warga
Baca Juga: Geng Motor Serang Warga di Wilayah Ini, Ternyata Sudah Tebar Ancaman di Media Sosial
Kapolres Indramayu, AKBP M Syarif Lukman melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, ada dua orang pengendara menjadi korban akibat ulah geng motor tersebut.
Keduanya mengalami luka-luka dan motornya rusak.
Polisi sendiri sudah mengamankan 11 pelaku dan memburu sisa anggita geng motor tersebut lainnya.
Diduga jumlah mereka ada kurang lebih ada sebanyak 30 orang.
Baca Juga: Gak Disangka, Ternyata Geng Motor Pertama di Indonesia Berasal dari Jakarta
"Dan saat ini Satreskrim Polres Indramayu telah berhasil mengamankan 11 orang yang diduga sebagai pelaku," ujar Luthfi Olot di Mapolres Indramayu, Minggu (28/11/2021), seperti dilansir Tribuncirebon.com.
Menurut polisi, aksi yang dilakukan gerombolan tersebut sudah meresahkan warga.
Polisi bahkan menyebut mereka dengan sebutan berandalan motor.
Saat melakukan aksinya, para berandalan itu turut memakai sejumlah atribut yang menjadi ciri khas dari geng motor tersebut pada sweater dan kemeja yang mereka kenakan.
Baca Juga: Sukabumi Geger, Geng Motor Mendadak Serang Warga, Tangan dan Kaki Korban Luka Parah
Geng motor itu bahkan membawa bendera berwarna ungu, putih, hitam yang merupakan identitas dari geng motor tersebut.
Mereka beraksi dengan membawa identitas tersebut dengan tujuan ingin mendapat pengakuan dari masyarakat luas atas aksi brutal yang dilakukan.
"Ada beberapa motor yang kami amankan yang mana surat-suratnya juga tidak lengkap, berikut alat pemukul berupa 2 bilah kayu, dan identitas pakaian maupun jaket yang bertuliskan Black Baron," ujar Luthfi.
Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 (lima) tahun dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 (lima) tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral di Medsos, 30 Anggota Geng Motor Berjaket "Black Baron" Serang 2 Pengendara Secara Brutal, Polisi: Sengaja, Biar Dikenal Masyarakat"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR