MOTOR Plus-online.com - Bantuan Rp 900 ribu sampai Rp 3 juta dikirim ke pemilik rekening di 4 bank, ceknya tinggal lihat KTP.
Brother yang punya rekening di bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN dan Mandiri, buruan dicek.
Karena di bulan November 2021 ini pemerintah mencairkan berbagai bantuan sosial.
Salah satunya adalah bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), yang pencairannya memasuki tahap 4.
Bansos PKH diberikan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai dengan kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).
Tujuan PKH
1. Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial
2. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan
3. Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat
Baca Juga: Catat Syaratnya, BPJS Kasih Bantuan Uang Tunai Selama 6 Bulan
4. Mengurangi kemiskinan
5. Inklusi keuangan
Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH
Komponen Kesehatan:
- Kategori ibu hamil maksimal 2 kali kehamilan;
- Kategori Anak usia dini, usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal 2 anak.
Komponen Pendidikan:
- Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;
- Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;
- Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Komponen Kesejahteraan Sosial:
- Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas maksimal 1 orang yang berada dalam keluarga;
- Kategori penyandang disabilitas berat maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.
Besaran bantuan PKH per tahun 2021
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
Cara cek penerima PKH
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;
- Masukkan nama sesuai KTP;
- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;
- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli hingga September 2021 dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Baca Juga: Bulan Desember 2021 Ada 5 Bantuan yang Bisa Cair, Siapkan KTP dan Cek Penerima via Link dari HP
Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.
Cara Daftar Menjadi Penerima Bantuan:
Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial dapat mengajukan atau mengusulkan diri melalui cara berikut:
- Download Aplikasi Cek Bansos
- Kemudian login dan klik menu 'Daftar Usulan'
- Lalu pemilik akun tinggal menambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain, klik 'Tambah Usulan'
- Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada Kartu Keluarga.
- Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK.
- 'Field' yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan.
- Jika NIK yang diinput sesuai dengan data Dukcapil, akan muncul menu 'Pilih Bansos'.
- Pendaftar hanya tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bansos PKH Tahap IV Cair Bulan November 2021, Masuk di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriterianya
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR