3.184 Pos Pengamanan Dibentuk Polri Saat Libur Nataru, Bikers Catat Tanggal Berlaku dan Berakhirnya Nih

Fadhliansyah - Selasa, 30 November 2021 | 19:10 WIB
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi penyekatan. 3.184 Pos Pengamanan Dibentuk Polri Saat Libur Nataru, Bikers Catat Tanggal Berlaku dan Berakhirnya Nih


MOTOR Plus-online.com - Sebanyak 3.184 pos pengamanan dibentuk Polri saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Bikers yang pengin touring jauh sebaiknya tunda dulu, sampai selesai libur Nataru.

Karena ribuan pos pengamanan tersebut dibentuk di seluruh daerah Indonesia  dalam Operasi Lilin 2021.

Dikutip dari Tribunnews.com, pos tersebut akan mulai diberlakukan dari 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 mendatang.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, pihaknya bukan cuma membentuk pos pengamanan tetapi juga pos pelayanan.

"Pos pengamanan itu didirikan sekitar 3.184 titik dan pos pelayanannya 1.113 titik. Ini dimana kegiatan daripada pos pengamanan dan pos pelayanan menjadi bagian bawah betul-betul kebijakan pemerintah dengan Natal dan Tahun Baru 2021 ini dapat berjalan dengan baik," kata Rusdi kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).

Di sisi lain, Rusdi menuturkan pihaknya juga akan menerjunkan sedikitnya 179.814 personel gabungan dari TNI-Polri untuk mengamankan libur Nataru.

"Dimana dalam operasi lilin ini, terlibat personil 179.814 keseluruhan, di mana di dalamnya ada Polri. Polri-nya ada 103.109 personil, kemudian TNI-nya ada sekitar 19.017 personil. Sisanya adalah dari Pemda maupun mitra-mitra kepolisian itu terlibat di dalamnya dalam kegiatan Operasi Lilin 2021," jelasnya.

Baca Juga: Bikers Bisa Liburan Nataru Meski PPKM Level 3, Asal Penuhi Syarat Ini

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular