MOTOR Plus-online.com - Mulai tahun depan para penunggak pajak kendaraan gak bisa tenang, pemerintah akan lakukan tindakan tegas ini.
Yang pajak motor atau mobilnya sudah mati alias nunggak, buruan diurus ke Samsat terdekat.
Karena pemerintah akan menerapkan tindakan tegas mulai tahun depan.
Pemotor yang kendaraannya menunggak pajak mulai ketar-ketir dengan rencana pemerintah tahun depan.
Rencana tindakan tegas ini akan diterapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah yang sempat menyusut selama pandemi Covid-19.
Saat ini, Jawa Barat masih memiliki program keringanan pajak kendaraan berupa Triple Untung Plus.
Seperti Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bebas Bea Balik Nama II, Diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) I.
Baca Juga: Anti Ribet Bayar Pajak Kendaraan Gak Usah ke Samsat, Siapin HP Begini Caranya
Baca Juga: Lagi Bokek Tetep Bisa Urus Pajak Motor yang Sudah Mati, Masih Ada Program Pemutihan di Sini
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR