Ganjil Genap Berlaku di Semua Lokasi Wisata Saat Libur Nataru, Ini Sanksinya Kalau Melanggar

Fadhliansyah - Rabu, 1 Desember 2021 | 15:45 WIB
Kompas.com
Ilustrasi. Ganjil Genap Berlaku di Semua Lokasi Wisata Saat Libur Nataru, Ini Sanksinya Kalau Melanggar

"Kemudian seluruh tempat-tempat keramaian dan wisata dipasang PeduliLindungi dalam hal untuk melakukan kontrol siapa aja masyarakat yang ke situ dapat ke kontrol dengan baik," ucapnya.

Lebih lanjut, kepolisian juga bakal melakukan pengawasan kapasitas dari tempat wisata, yakni 50 persen dari jumlah normal yang dipersilahkan ke lokasi tersebut.

Tempel Stiker

Polri bakal menerapkan posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 selama libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Para pengendara yang dinyatakan lolos PPKM akan ditempel stiker.

"Kita juga akan beri stiker setiap masyarakat yang bepergian menggunakan kendaraan, nanti dipasang stiker."

"Stiker itu sebagai penanda bahwa dia sudah lolos posko PPKM," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Dedi menyampaikan, stiker itu juga menjadi penanda pengendara tersebut telah lolos pemeriksaan swab antigen atau vaksin Covid-19 di posko PPKM level 3.

"Menandakan bahwa dia sudah swab antigen, dan dia sudah vaksin dan lain sebagainya."

"Untuk memastikan bahwa yang keluar itu benar-benar clear, jangan sampai yang keluar itu masih terpapar virus Covid-19," terangnya.

Baca Juga: Bersiaplah Ganjil Genap Jakarta Berlaku di 25 Titik, Catat Lokasinya

Source : Wartakotalive.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular