MOTOR Plus-online.com - Geger video aksi freestyle yang dilakukan di trek sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), begini penjelasan ITDC.
Video aksi freestyle di sirkuit Pertamina Mandalika International Street Circuit ini viral di media sosial.
Sebagian besar netizen justru geram dengan aksi sepasang laki-laki dan perempuan yang sedang melakukan freestyle motor di dalam lintasan sirkuit.
PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola sirkuit Mandalika memberikan penjelasan terkait video tersebut.
”Kami menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bagian proses pengambilan gambar untuk pembuatan video promosional sirkuit untuk pihak MGPA dan ITDC yang dilakukan oleh mitra kerja kami, PT Roadgrip Motorsport Indonesia (RMI),” buka Bram Subiandoro, Managing Director The Mandalika, Selasa (30/11/2021).
Kegiatan pengambilan gambar dan penggunaan motor modifikasi khusus untuk freestyle tersebut telah mendapat izin.
Aksi tersebut dilakukan oleh orang-orang profesional dan dalam kondisi aman sesuai standar safety yang memadai.
Meski demikian, Bram juga mengingatkan semua pihak, khususnya mitra kerjanya melakukan aktivitas pekerjaan dalam kawasan Mandalika menunjukkan profesionalisme dalam menjalankan pekerjaannya.
Juga mengikuti aturan kerja yang berlaku.
”Serta tidak mudah mengunggah konten apa pun ke media sosial tanpa sepengetahuan atau izin dari kami,” ungkapnya.
Dengan begitu, mereka dapat meminimalisir potensi munculnya hal-hal yang akan merugikan semua pihak.
Bram menjelaskan, untuk menjaga kualitas lintasan dan kelancaran pekerjaan peningkatan fasilitas sirkuit Mandalika, ITDC memperketat akses masuk ke dalam area sirkuit.
”Kami hanya memperbolehkan pihak yang telah memiliki izin resmi dari ITDC untuk beraktivitas di sana,” tutup Bram.
Berikut ini VIDEO lengkapnya:
Baca Juga: Jelang Tes MotoGP Indonesia 2022 Di Sirkuit Mandalika, Marquez Dilarang Beraktivitas Fisik
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul VIRAL Video Aksi Sejoli ‘Freestyle’ di Lintasan Sirkuit Mandalika, Ini Penjelasan ITDC
Source | : | TribunLombok.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR