Siapin Surat Sakti Ini, Bepergian Saat Natal dan Tahun Baru Bisa Lancar

Erwan Hartawan - Rabu, 01 Desember 2021 | 19:05
Ilustrasi pemeriksaan SKM selama libur natal dan tahun baru
Wartakotalive.com
Wartakotalive.com
Ilustrasi pemeriksaan SKM selama libur natal dan tahun baru

3. Surat keterangan:

-Perjalanan dinas keluar Jabodetabek;

-Surat keterangan bekerja bagi setiap orang yang tempat kerjanya berada di luar Jabodetabek; ata

-Bagi pelaku usaha, dilengkapi dengan surat keterangan memiliki usaha di luar Jabodetabek yang diketahui oleh pejabat yang berwenang; dan

-Bagi orang asing memiliki KTP-el/ izin tinggal tetap.

Source : Kompas.com
Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER