MOTOR Plus-online.com - Terkait dengan berita sebelumnya dengan judul 'Toilet Di SPBU Muri Tegal Gratis Setelah Erick Thohir Marah Sampai Keluarkan Surat' dengan ini kami redaksi Motor Plus melakukan ralat.
Pihak SPBU Muri Tegal mengajukan keberatan dengan artikel tersebut dan melayangkan surat ke redaksi MOTOR Plus-online.
SPBU Muri Tegal sebelum kejadian sidak dari Menteri BUMN Erick Thohir, sudah lebih dulu menggratiskan fasilitas toilet.
Terkait surat keberatan MOTOR Plus-online melakukan ralat atas apa yang telah diinformasikan.
Jauh sebelum Menteri BUMN, Erick Thohir melakukan sidak, toilet di SPBU Muri Tegal, Jawa Tengah sudah lama gratis.
Dalam surat edaran tersebut Erick minta fasilitas umum dan sosial milik BUMN harus memadai dan terawat baik agar jadi standar kualitas layanan.
Hal tersebut juga berlaku buat SPBU Muri di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Pengelola SPBU Muri Elizabeth Ratih Dewi, menegaskan pihaknya mengikuti kebijakan atau aturan yang ada.
Bahkan, sebelum adanya aturan tersebut, di SPBU Muri sendiri memang sudah lama menggratiskan untuk penggunaan fasilitas toilet.
Atas kekeliruan pemberitaan di atas, redaksi MOTOR Plus-online mengucapkan permohonan maaf.
Sehubungan dengan berita dengan 'Toilet Di SPBU Muri Tegal Gratis Setelah Erick Thohir Marah Sampai Keluarkan Surat," yang diterbitkan oleh motorplus-online.com pada Selasa, 30 November 2021 pukul 09:15 WIB, dengan penulis Ardhana Adwitiya.
Kami menejemen SPBU MURI Tegal menyatakan keberatan dengan judul tersebut. Keberatan kami adalah judul berita itu tak sesuai dengan fakta yang selama ini kami telah menggratiskan toilet jauh sebelum Menteri Erick Thohir Marah Sampai Keluarkan Surat.
Jurnalis Motorplus-online.com tak melakukan verifikasi fakta dari berita yang dikutip dari tribun Tribunjateng.com, Rabu 24 November 2021), yang dengan seenaknya dikaitkan dengan judul yang dibuat.
Menejemen SPBU MURI Tegal merasa judul berita yang diterbitkan motorplus-online.com, yang kami kenal bagian dari jaringan bisnis media ternama punya kredebilitas tinggi Kompas grup, justru membuat tafsiran keliru membuat judul kalimat menyudutkan usaha SPBU Muri. Redaksi motorplus-online.com kurang memperhatikan kaidah etika jurnalistik yang diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999, dengan membuat berita bohong dan menyesatkan publik berupa tudingan tak mendasar.
Hal ini telah merugikan kami sebagai pengelola SPBU yang selama ini berusaha membangun citra dan pelayanan lebih baik sesuai kaidah aturan PT Pertamina dan kenyamanan publik.
Terkait dengan pemberitaan itu, kami menejemen SPBU MURI Tegal minta pertangungjawaban redaksi motorplus-online.com untuk segera meralat. Jika tidak, kami akan mengadukan pemberitaan yang menyudutkan itu ke Dewan Pers.
Kabupaten Tegal, Rabu 1 Desember 2021
Menjemen SPBU MURI
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR