MOTOR Plus-online.com - Jangan lupa cek syarat dapatkan bantuan Rp 300 dari pemerintah, buruan dicek.
Berbagai bantuan pemerintah dibagikan di tengah merebaknya pandemi Covid-19.
Termasuk bantuan Rp 300 ribu dari program BLT Dana Desa (BLT DD) yang dibagikan bulan ini.
Pastikan terdaftar sebagai nama penerimanya, simak syarat dan cara cek BLT Dana Desa.
BLT Desa disalurkan selama 12 bulan, dari bulan Januari sampai Desember 2021.
Dikutip dari Pedoman Penyaluran Dana Desa Tahun 2021 oleh Kementerian Keuangan, disampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa dilakukan dalam 3 tahap.
Baca Juga: Siapkan KTP, KK Dan Akta Kelahiran, Ada Bantuan Rp 300 Ribu Per Bulan Selama Satu Tahun
Baca Juga: 7 Provinsi Bakal Dapat Bantuan Rp 300 Ribu dari Pemerintah, Buruan Dicek Daerah Anda
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, penyaluran dana desa telah mencapai Rp 54,08 triliun.
"BLT dana desa yang sudah salur sampai dengan 11 November ini sudah Rp 16,37 triliun," ungkap Abdul dalam konferensi pers virtual, Kamis (11/11/2021).
Pihak Kementerian PDTT menargetkan penyaluran BLT dana desa tahun ini mencapai Rp 20,27 triliun.
Terakhir diinformasikan bahwa target realisasi BLT dana desa per 11 November lalu, telah mencapai 81% dari target.
Baca Juga: Ini 5 Bantuan Pemerintah yang Cair Desember 2021, Mulai dari Kuota Internet Gratis Sampai Uang
Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error) yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Semakin banyak kriteria keluarga miskin dan rentan yang dipenuhi, semakin prioritas menjadi penerima BLT Dana Desa.
Setelah yakin memenuhi syarat, cek penerima BLT Dana Desa, dengna cara:
Tunggu apalagi, buruan cek sekarang siapa tahu bikers salah satu penerima bantuan Rp 300 ribu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Cair Bulan Desember 2021, Cek Daftar Penerimanya di sid.kemendesa.go.id"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR