Penunggak Pajak Kendaraan Akan Ditindak Tegas Pemerintah Mulai Tahun Depan, Serius Nih?

Ahmad Ridho - Jumat, 3 Desember 2021 | 08:31 WIB
Kompas.com
Para penunggak pajak waspadalah, pemerintah akan ambil tindakan tegas mulai tahun depan.

MOTOR Plus-online.com - Para penunggak pajak waspadalah, pemerintah akan ambil tindakan tegas mulai tahun depan.

Masih banyak pemilik kendaraan yang kurang taat dalam membayar pajak.

Motor dan mobil yang ada di jalanan enggak semuanya sudah membayar pajak kendaraannya.

Karena itu, untuk meringankan beban pemilik kendaraan, pemerintah menggelar program pemutihan bebas denda pajak kendaraan.

Buruan ke Samsat terdekat untuk urus pajak kendaraan yang sudah mati atau sudah enggak berlaku lagi.

Kalau masih cuek enggak membayar pajak kendaraan, pemerintah akan ambil tindakan tegas mulai tahun 2022 mendatang.

 

Rencananya tindakan tegas untuk pemilik kendaraan yang belum melunasi pajaknya akan dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah yang sempat menyusut selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Siapin STNK, 8 Wilayah Beri Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Akhir Tahun

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular