MOTOR Plus-online.com - Lampu rem motor berwarna merah ternyata karena alasan ini, bukan biar kelihatan sangar.
Brother pasti sudah tahu dong, kalau lampu rem motor atau mobil di Indonesia pasti berwarna merah?
Ternyata hal itu bukan berlaku di Indonesia saja bro, melainkan di seluruh dunia.
Ada alasan tersendiri kenapa lampu rem kendaraan bermotor harus berwarna merah.
Ternyata ini sudah disepakati pada konvensi lalu lintas di Vienna pada tahun 1949 lalu.
Disebut penggunaan warna merah untuk lampu belakang kendaraan.
Hal ini berlandaskan juga pada sisi keamanan.
Warna merah karena punya panjang gelombang spektrum paling panjang dari warna lain.
Baca Juga: Modifikasi Lampu Rem LED Di Roled Custom, Tidak Terima Ganti Warna
Panjang gelombang spektrum warna merah 620 cm-750 nm.
Hal itu membuat warna merah terlihat dari jarak lebih jauh, selain itu karakter warna merah juga tidak mudah bias.
Nah hal ini juga tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 Pasal 23 mengacu pada UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 48 Ayat 3 mengenai sistem lampu dan alat pemantul cahaya.
Maka dari itu, saat memodifikasi motor kesayangan jangan sampai mengubah warna dari lampu-lampu bawaan ya bro.
Karena masih banyak ditemui bikers yang memodifikasi lampu rem motornya menjadi warna lain selain merah, seperti putih atau biru contohnya.
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR