MOTOR Plus-online.com - Solusi kartu ATM diblokir bagi nasabah bank BRI, BCA, BNI, dan Mandiri, bikers buruan lakukan ini.
Seperti yang brother ketahui, saat ini beberapa bank memang meminta nasabahnya untuk mengganti kartu ATM-nya.
Penggantian kartu ATM ini wajib dilakukan oleh nasabah yang masih menggunakan kartu berbasis magnetik.
Kartu ATM berbasis magnetik wajib diganti dengan kartu ATM berbasis chip.
Ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Bank Indonesia Nomor 17/52/DKSP, di Indonesia akan berganti dengan kartu ATM berbasis teknologi chip.
Setiap bank memiliki batas waktu penukaran kartu ATM ke berbasis chip yang berbeda-beda.
Kalau melewati batas waktu yang sudah ditentukan, maka kartu ATM akan diblokir otomatis oleh pihak bank.
Kartu ATM model lama berbasis magnetic stripe mempunyai pola garis hitam memanjang di bagian belakang kartu.
Baca Juga: Nasabah BRI, BNI, BTN dan Mandiri Siap-siap Saldo Rekening Nambah Rp 1 Juta, Cek ke ATM
Pita hitam di bagian belakang ini menyimpan data dan akan terbaca saat nasabah melakukan transaksi.
Jika pita hitam pada kartu ATM magnetik rusak, maka kartu akan sulit terbaca.
Nasabah yang mempunyai kartu ATM jenis magnetik dapat segera melakukan penggantian kartu ATM dengan yang berbasis chip.
Kartu ATM chip mempunyai chip di bagian depan kartu dan mayoritas terletak di sisi kiri kartu ATM.
Kartu berbasis chip diklaim lebih aman karena tidak mudah digandakan, sebab chip memuat data yang lebih banyak seperti CPU, memori, sistem operasi, aplikasi, dan fungsi kriptografi.
Adapun keaslian kartu dapat dipastikan dengan metode offline CAM dan online CAM.
Jadwal pemblokiran ATM
Adapun jadwal pemblokiran ATM berbasis magnetik di beberapa bank sebagai berikut:
1. BRI
Jadwal pemblokiran kartu ATM BRI magnetic stripe pada 31 Desember 2021.
Sehingga setelah batas waktu ini kartu ATM lama akan diblokir dan tidak bisa digunakan.
Penukaran kartu ATM BRI dilakukan di unit kerja BRI di seluruh Indonesia. Tidak ada biaya yang dibebankan dalam penukaran kartu ATM magnetik ini.
Nasabah hanya perlu membawa kartu ATM lama dan kartu identitas.
2. BCA
Penukaran kartu ATM magnetic stripe BCA paling lambat dilakukan sebelum 1 Januari 2022.
Sehingga setelah batas waktu ini, kartu ATM BCA lama berbasis magnetik tidak dapat digunakan kembali untuk bertransaksi.
Penukaran kartu ATM dapat dilakukan di kantor cabang BCA di seluruh Indonesia, BCA Mobile, Halo BCA atau layanan CS digital.
3. Bank Mandiri
Bank Mandiri menetapkan tiga tahap penukaran kartu ATM magnetic stripe.
Tahap pertama berlangsung awal tahun lalu, dengan kartu ATM yang expiry date-nya tahun 2021-2022, pemblokiran dilakukan mulai 1 April 2021.
Tahap kedua, kartu ATM dengan expiry date 2023-2025, pemblokiran dilakukan mulai 1 Juni 2021.
Sementara itu, pemblokiran kartu ATM tahap ketiga dilakukan untuk kartu dengan expiry date 2026 ke atas dimulai 1 Juli 2021.
Baca Juga: Ini Syarat Dapetin Bantuan Rp 300 Ribu dari Pemerintah, Tunggu Apalagi Cek Sekarang
Penggantian kartu ATM magnetik ke berbasis chip dapat dengan mendatangi kantor cabang Bank Mandiri terdekat atau aplikasi Livin' by Mandiri.
4. BNI
Kartu ATM BNI magnetik diblokir pada 30 November lalu.
Setelah batas waktu ini, kartu ATM berbasis magnetic stripe BNI akan diblokir atau dinonaktifkan oleh pihak bank.
Sehingga, nasabah dapat melakukan penukaran dengan kartu ATM chip. Penukaran tidak dipungut biaya apa pun.
Ini dapat dilakukan di kantor cabang BNI terdekat atau melalui BNI SONIC (Self Service Opening Account).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diblokir? Ini Cara Ganti Kartu ATM BNI, BRI, BCA hingga Mandiri"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR