Viral Video Oknum Petugas Samsat Minta Uang Rp 400 Ribu Saat Urus STNK Motor Hilang

Yuka Samudera - Sabtu, 4 Desember 2021 | 08:02 WIB
Otofemale.grid.id
Ilustrasi STNK. Viral video oknum petugas Samsat minta uang Rp 400 ribu ke seorang bikers saat urus STNK hilang, dugaan pungli?

MOTOR Plus-Online.com - Viral video oknum petugas Samsat minta uang Rp 400 ribu ke seorang bikers saat urus STNK hilang, dugaan pungli?

Beredar sebuah video yang memperlihatkan ada oknum petugas Samsat yang diduga melakukan praktik pungli.

Oknum petugas Samsat meminta uang Rp 400 ribu saat seorang bikers berniat mengurus STNK motornya yang hilang.

Kasus dugaan praktik pungli oleh oknum petugas Samsat ini terjadi di Samsat Magetan, Jawa Timur.

Video ini direkam oleh Sandi Santrine Alkarim saat ia mengurus kehilangan STNK motornya.

Ia pun mengunggah video dan pengalamannya di akun media sosial Facebook pribadinya.

Sandi menulis kutipan berisi kronologi yang ia alami dan curahan hatinya mengalami kejadian ini.

Dalam video ini, seorang petugas meminta biaya 400 ribu rupiah untuk mengurus STNK motor yang hilang.

 

Baca Juga: Siapa Bilang Urus STNK Motor Hilang Sulit, Catat Nih Langkah-langkahnya

Padahal, dalam aturan resmi, biayanya hanya 100 ribu rupiah.

Setelah uang diserahkan, Sandi sempat berdebat mempertanyakan aturan.

Petugas kemudian mengembalikan uang dan meminta Sandi melengkapi persyaratan.

Polres Magetan membenarkan video ini, tetapi membantah jika pelaku pungli adalah anggota Polri.

Menurut mereka, diduga pungli dilakukan petugas harian lepas.

Kapolres memastikan akan memberikan sanksi tegas, apabila petugas terbukti bersalah.

Untuk melihat video dan unggahannya, brother bisa cek link DI SINI

Kalau brother sendiri pernah punya pengalaman dengan oknum petugas Samsat gak?

Baca Juga: Ini 6 Langkah Mengurus STNK Motor yang Hilang, Biayanya Murah Banget

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul "Dugaan Pungli, Oknum Petugas Samsat Minta Uang Rp 400 Ribu Untuk STNK Motor"

Source : Kompas.tv
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular