MOTOR Plus-online.com - Saat bayar bensin di SPBU bisa pakai HP tapi ada juga larangan penggunaan HP, ini penjelasan Pertamina.
Yup, beli bensin di SPBU Pertamina bisa pakai HP, dengan aplikasi MyPertamina.
Di sisi lain, ada juga larangan soal larangan pemakaian HP di SPBU.
Larangan tersebut memang diperuntukkan bagi para konsumen atau pembeli yang hendak mengisi BBM.
Walaupun ada larangan penggunaan HP di SPBU, pembayaran non tunai alias cashless terus digencarkan.
Hal itu dilakukan Pertamina untuk memudahkan konsumen saat bayar bensin.
Artinya, brother harus menggunakan ponsel jika ingin transaksi menggunakan metode cashless seperti aplikasi MyPertamina.
Lalu, gimana dengan larangan penggunaan HP di SPBU?
Baca Juga: Petugas SPBU Waspada Konsumen Curang, Polisi Minta Perhatikan Modus Seperti Ini
Baca Juga: Jualan Tokek Harganya Bisa Buat Buka Ratusan SPBU, Cewek Ini Sampai Kabur
Penggunaan ponsel saat isi bensin memang berpotensi kebakaran.
Seperti yang dijelaskan Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga (Subholding Commercial & Trading), Irto Ginting.
"Larangan menggunakan ponsel dan kamera di SPBU sifatnya untuk menghindari penggunaan yang tidak bertanggungjawab dan dapat menimbulkan percikan api," buka Irto dikutip dari GridOto.com.
Irto melanjutkan, untuk transaksi non tunai menggunakan ponsel sebenarnya sudah dilakukan dalam jarak aman yakni sejauh 1,5 meter dari dispenser.
Baca Juga: Karyawan Toilet SPBU Pertamina Blak-blakan, Wajib Bayar Setoran Segini Per Hari
"Para operator SPBU, sudah dilatih menggunakan cara aman bertransaksi menggunakan MyPertamina di area SPBU, jadi bisa dipastikan tetap aman," ungkap Irto.
Untuk itu, jangan khawatir transaksi menggunakan non tunai di area SPBU asal mematuhi batas-batasannya seperti pastikan jarak aman.
Kemudian, bagi pengguna motor dan mobil dapat melakukan transaksi dengan meminta QR code pembayaran dari operator SPBU Pertamina, lalu tunggu bukti pembayaran muncul dan status pembayaran dinyatakan berhasil.
Kalau masih belum jelas, brother bisa cek infonya di LINK INI.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR