MOTOR Plus-Online.com - Jalan Margonda Raya, Kota Depok memberlakukan uji coba sistem ganjil genap.
Ganjil genap ini kembali berlaku pada hari ini, Minggu (5/12/2021).
Dalam aturan ini setidaknya terdapat 6 pos pemeriksaan yang dibuat Polres Metro Depok dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Adapun titik tersebut yakni, Terminal Margonda, Simpang Ramanda dan Fly Over Universitas Indonesia (UI) atau sebelum pos polisi dari arah Lenteng Agung, Fly Over UI dari arah Jalan Komjen Pol M. Yasin, Exit tol Margonda dari arah Kukusan, serta U-Turn Juanda atau on off ramp Margonda.
“Penerapan ganjil genap dilakukan pada ruas Jalan Margonda Segmen 2, Simpang Ramanda Margonda Segmen 3 Flyover UI,” ucap Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Akhir Pekan Ini Ganjil Genap Berlaku di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Juga Dijaga Polisi
Selain itu, akan ada penempatan petugas di enam titik tersebut dan tiga titik tambahan seperti di Simpang PLN, RTM, dan U-turn Jalan Arif Rahman Hakim.
Setidaknya ada ada 200 petugas yang dikerahkan terdiri dari Polres, Dishub, Satpoll PP dan TNI.
“Petugas nantinya akan melakukan mobilitas dan penghitungan volume lalu lintas,” ucap Kompol Jhoni Eka Putra.
Adapun sistem ganjil genap di Jalan Raya Margonda ini hanya berlaku pada akhir pekan, di hari Sabtu dan Minggu.
Baca Juga: Bikers Mau Liburan ke Lokasi Wisata di DKI Jakarta, Catat Aturan dan Titik Ganjil Genap yang Berlaku
Waktu pemberlakuan sistem ganjil genap dimulai pukul 12:00 WIB hingga 18:00 WIB.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR