MOTOR Plus-online.com - Maling motor pura-pura menjadi debt collector alias penagih hutang, cegat pemotor dan merampas Yamaha Fino milik warga.
Kawanan maling motor yang mengaku Debt Collector ini akhirnya dibekuk polisi di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.
Pria berinisial IA alias Bojong (30) dan AY (24) alias Dower ditangkap aparat Polsek Cilincing pada Kamis (2/12/2021).
Mereka ditangkap usai mencuri motor milik korban bernama Galih Rakasiwi (31) sehari sebelumnya.
Motor Yamaha Fino B 3340 UDS milik korban diambil paksa kedua pelaku saat berkendara sepulang kerja di Jalan Marunda Makmur, Cilincing.
“Kejadiannya dini hari, sekitar pukul 1:30 WIB, korban saat itu berboncengan dengan rekannya dari PT Fortune di daerah Rorotan,” kata Kanit Reskrim Polsek Cilincing, Iptu Wahyudi, Minggu (5/12/2021).
Di tengah jalan, korban diberhentikan para pelaku yang datang dengan tiga sepeda motor.
Kawanan maling berjumlah enam orang, di mana salah satunya merupakan seorang wanita.
Baca Juga: Brutal Debt Collector Aniaya Ibu Rumah Tangga, Pura-pura Cek Kondisi Kendaraan Langsung Dibawa Kabur
Baca Juga: Hindari Pinjol Ilegal Biar Gak Disamper Debt Collector, Ini Daftar Pinjol Resmi yang Diawasi OJK
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR