Cek Nomor KTP Terdaftar Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta Bulan Desember 2021 Atau Tidak, Gini Caranya

Yuka Samudera - Selasa, 7 Desember 2021 | 10:27 WIB
Tribunnews.com
Ini dia cara cek nomor KTP terdaftar penerima bantuan Rp 1,2 juta di bulan Desember 2021 atau tidak, begini caranya.

MOTOR Plus-Online.com - Ini dia cara cek nomor KTP terdaftar penerima bantuan Rp 1,2 juta di bulan Desember 2021 atau tidak, begini caranya.

Pemerintah masih menyalurkan bantuan hingga bulan Desember 2021 untuk masyarakat yang terkena pandemi.

Brother bisa cek nomor KTP untuk dapat bantuan Rp 1,2 juta yang bisa masuk ke rekening BRI dan BNI.

Khusus di bulan Desember ini bantuan Rp 1,2 juta diberikan kepada 100 ribu orang untuk tambahan modal usaha.

Penyaluran bantuan Rp 1,2 juta ini lewat BRI dan BNI asalkan nomor KTP terdaftar akan dibuatkan rekening baru.

Makanya bantuan ini bisa disebut merupakan bantuan untuk pemilik usaha kecil-kecilan atau mikro dan menengah.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM ini Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya, masih ada 100 ribu pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima bantuan ini.

Nantinya, BLT UMKM akan dicairkan melalui rekening bank penyalur, yakni Bank BRI dan BNI.

Baca Juga: WNI yang Punya KTP Elektronik Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta, Tinggal Buka Link Ini di HP

Sebelum mencairkan, calon penerima BLT UMKM dapat mengecek terlebih dahulu apakah mendapat bantuan atau tidak melalui link khusus dari bank BRI atau BNI.

Brother diminta memasukkan nomor KTP untuk memastikan terdaftar atau tidaknya sebagai penerima bantuan Rp 1,2 juta.

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik "Proses Inquiry".

4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

Baca Juga: Khusus Bulan Desember, Bantuan Rp 750 Ribu Sampai Rp 3 Juta Cair Lagi, Masukkan Nama Sesuai KTP

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Penerima BLT UMKM juga dapat melakukan pengecekan dan pencairan dana tanpa antre dengan reservasi secara online lewat bank BRI.

Nantinya, penerima dapat melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Selain itu, penerima juga bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Cara Reservasi Online Lewat Eform BRI

1. Akses eform.bri.co.id/bpum.

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

Baca Juga: Mahasiswa Merapat, Pemerintah Kasih Bantuan Rp 2,4 Juta Syaratnya Mudah Banget

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

5. Nasabah datang ke Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BNI

1. Buka laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Ini Nomor KTP Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta Dari Pemerintah Desember 2021 Cepat Ambil

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data,

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Source : Tribunnews.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular