MOTOR Plus-Online.com - Buat bikers yang punya Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) pemerintah mengucurkan bantuan Rp 2,4 juta, biar gak penasaran simak apa syaratnya.
Pemerintah memberikan program uang kuliah sebesar Rp 2,4 juta.
Program ini dibuat untuk mahasiswa yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19.
Bantuan Rp 2,4 juta ini merupakan program dengan nama Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Bikers yang berstatus mahasiswa dan yang berhak menerima bantuan ini mendapatkan dana sebesar Rp 2,4 juta.
Jangan senang dulu, buat bikers yang berstatus mahasiswa harus memenuhi persyaratan agar berhak mendapatkan UKT Rp 2,4 juta.
Apabila uang kuliahnya lebih besar dari bantuan tersebut, maka selisihnya akan menjadi kebijakan perguruan tingginya masing-masing.
Lebih lengkap apa sih persyaratan untuk bisa mendapatkan UKT, simak baik-baik berikut ini;
Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Ditransfer 12 Bulan Nonstop, Buruan Ambil Akta Kelahiran, KTP Dan KK
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR