Setahun Nonstop Bantuan Rp 300 Ribu Disalurkan, Bisa Diambil di ATM Bank DKI

Ahmad Ridho - Rabu, 8 Desember 2021 | 07:19 WIB
Tribunnews.com
Selama setahun nonstop akan dibagikan bantuan Rp 300 ribu, pencairan bisa lewat ATM bank DKI.

MOTOR Plus-online.com - Selama setahun nonstop akan dibagikan bantuan Rp 300 ribu, pencairan bisa lewat ATM bank DKI.

Jangan lupa untuk penerima bantuan Rp 300 ribu untuk memenuhi persyaratan pengambilan.

Sampai akhir Desember 2021 ini pemerintah masih menyalurkan berbagai bantuan untuk masyarakat.

Mulai dari uang tunai, kuota internet belajar gratis sampai diskon listrik.

Bantuan uang Rp 300 ribu yang rencananya akan disalurkan selama satu tahun ini merupakan program Kartu Anak Jakarta (KAJ).

KAJ merupakan salah satu program Pemprov DKI Jakarta berbentuk pemberian bantuan sosial untuk kebutuhan dasar anak di Jakarta.

Bantuan Rp 300 ribu per bulan selama satu tahun bisa dicairkan melalui ATM Bank DKI.

Dikutip dari website Pemprov DKI Jakarta, penerima KAJ juga bisa mendapatkan akses gratis naik Transjakarta, kemudahan membeli pangan bersubsidi dan terdaftar sebagai anggota JakGrosir.

Baca Juga: Bikers Yang Punya Kartu Tanda Mahasiswa, Ada Bantuan Rp 2,4 Juta Dari Pemerintah, Ini Syaratnya

Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Ditransfer 12 Bulan Nonstop, Buruan Ambil Akta Kelahiran, KTP Dan KK

KAJ tidak didaftarkan langsung melalui perorangan melainkan ditetapkan dari musyawarah di kelurahan masing-masing wilayah.

Setelah ditentukan melalui musyawarah, Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta akan melakukan verifikasi dan validasi data.

Adapun kriteria penerima KAJ tertulis dalam Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2019, yaitu:

1. Anak Usia Dini berusia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun;

2. Memiliki NIK daerah serta bertempat tinggal atau berdomisili di Jakarta;

3. Terdaftar dan ditetapkan dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu; dan

4. Berada di luar Panti Sosial Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Namun status penerima KAJ bisa diberhentikan dengan kondisi tertentu sebagai berikut:

Baca Juga: Kejutan Akhir Tahun Bantuan s/d Rp 3 Juta dari Pemerintah untuk Nasabah BRI, BNI, Mandiri dan BTN Cek ATM

1. Meninggal dunia;

2. Pindah tempat tinggal ke luar daerah;

3. Menggunakan bantuan bukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar;

4. Tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

 

Syarat pengambilan KAJ Penyaluran KAJ dilakukan dengan cara mentransfer dana bantuan rekening orangtua atau wali anak.

Baca Juga: Cek Nomor KTP Terdaftar Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta Bulan Desember 2021 Atau Tidak, Gini Caranya

Pencairan dana KAJ akan diinformasikan lewat Dinas Sosial DKI Jakarta dan bisa diambil dengan menyiapkan berkas berikut:

1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua (fotokopi dan asli);

2. Membawa Kartu Keluarga (KK) (fotokopi dan asli);

3. Membawa akta kelahiran anak (fotokopi dan asli).

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Pendaftar Kartu Anak Jakarta (KAJ), Terima Rp 300.000 Per Bulan"

 

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular