Bekasi
1. Metropolitan Mall Bekasi, Jalan KH Noer Ali
Jam pelayanan: 08.00 - 10.00
2. Carrefour Harapan Indah, Jalan Raya Harapan Indah Medan Satria
Jam pelayanan: 09.30 - 12.00.
Untuk syarat perpanjang SIM, brother cukup menyiapkan beberapa berkas, seperti:
Biaya yang harus dipersiapkan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.
Biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000, dan SIM A Rp 80.000.
Belum termasuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.
Jadi, total biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 130.000, dan SIM A sebesar Rp 135.000.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "JADWAL SIM Keliling Rabu 8 Desember 2021: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C per Desember 2021"
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR