MOTOR Plus-online.com - Simak lokasi SIM keliling hari ini Rabu 8 Desember 2021, biaya perpanjang SIM cuma segini.
Kesempatan bagus buat bikers, cek Surat Izin Mengemudi (SIM) sekarang, siapa tahu perlu diperpanjang.
Mumpung biaya perpanjang SIM murah banget, jangan lupa diperpanjang ya bro.
Soalnya lewat dari sehari saja, SIM otomatis mati dan harus bikin baru lagi.
Aturannya tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 Pasal 28 ayat 3 tentang Perpanjangan SIM.
Selain itu juga tertulis dalam surat telegram ST/985/IV/2016 tanggal 20 April 2016 huruf BBB poin 3.
Makanya pemilik SIM wajib mengetahui masa aktif SIM yang berlaku lima tahun setelah diterbitkan.
Apalagi, masa berlaku SIM sekarang berdasarkan tanggal penerbitan, bukan tanggal lahir pemiliknya lagi.
Baca Juga: Ujian Praktik SIM C Dianggap Sulit, Di Negara Ini Jauh Lebih Mudah
Baca Juga: Bocor Foto SIM Presiden Jokowi, Netizen Penasaran Sama Kolom Pekerjaan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lima gerai layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan SIM Keliling untuk DKI Jakarta beroperasi di lima lokasi dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Simak pula gerai layanan SIM keliling untuk wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi hari ini.
Simak lokasi SIM keliling hari ini, Rabu 8 Desember 2021:
DKI Jakarta
Jakarta Timur
Mal Grand Cakung
Jakarta Selatan
Jakarta Barat
Mal Citraland Grogol
Jakarta Pusat
Kantor Pos Besar Lapangan Banteng.
Jam pelayanan: 08.00 - 14.00
Baca Juga: Aturan Penggolongan SIM C, SIM CI dan SIM CII Kapan Mulai Berlaku?
Bogor
- Lippo Plaza Kebun Raya
Jam pelayanan: 09.00 - 12.00
Depok
Jam pelayanan: 09.00 - 18.00 WIB
Tangerang
Jam pelayanan: 08.00 - 12.00
Baca Juga: Gak Cuma SIM, Waspada Polisi Bisa Tahan Barang Ini Saat Razia, Nih Videonya
Bekasi
1. Metropolitan Mall Bekasi, Jalan KH Noer Ali
Jam pelayanan: 08.00 - 10.00
2. Carrefour Harapan Indah, Jalan Raya Harapan Indah Medan Satria
Jam pelayanan: 09.30 - 12.00.
Untuk syarat perpanjang SIM, brother cukup menyiapkan beberapa berkas, seperti:
Biaya yang harus dipersiapkan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.
Biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000, dan SIM A Rp 80.000.
Belum termasuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.
Jadi, total biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 130.000, dan SIM A sebesar Rp 135.000.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "JADWAL SIM Keliling Rabu 8 Desember 2021: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C per Desember 2021"
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR