Uang Bantuan Rp 300 Ribu Cair Selama Setahun Penuh, Siapkan Akta Kelahiran, KK, dan KTP

Yuka Samudera - Rabu, 8 Desember 2021 | 10:39 WIB
Tribunnews.com
Wow uang bantuan Rp 300 ribu cair selama setahun penuh, buruan siapin akta kelahiran, KK, dan KTP bro!

MOTOR Plus-Online.com - Wow uang bantuan Rp 300 ribu cair selama setahun penuh, buruan siapin akta kelahiran, KK, dan KTP bro!

Ada kabar gembira untuk brother dan masyarakat yang masih terkena dampak pandemi Covid-19.

Bantuan Rp 300 ribu akan ditransfer pemerintah selama 12 bulan non stop asal siapkan akta kelahiran, Kartu Tanda Penuduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

Bantuan pemerintah sebesar Rp 300 ribu tersebut termasuk dalam program Kartu Anak Jakarta (KAJ).

KAJ merupakan salah satu program Pemprov DKI Jakarta berbentuk pemberian bantuan sosial untuk kebutuhan dasar anak di Jakarta.

Bantuan Rp 300 ribu per bulan selama satu tahun bisa dicairkan melalui ATM Bank DKI.

Dikutip dari website Pemprov DKI Jakarta, penerima KAJ juga bisa mendapatkan akses gratis naik Transjakarta, kemudahan membeli pangan bersubsidi dan terdaftar sebagai anggota JakGrosir.

KAJ tidak didaftarkan langsung melalui perorangan melainkan ditetapkan dari musyawarah di kelurahan masing-masing wilayah.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu Cair Bulan Ini, Buruan Buka Link Ini dan Tinggal Isi Alamat

Setelah ditentukan melalui musyawarah, Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta akan melakukan verifikasi dan validasi data.

Adapun kriteria penerima KAJ tertulis dalam Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2019, yaitu:

1. Anak Usia Dini berusia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun;

2. Memiliki NIK daerah serta bertempat tinggal atau berdomisili di Jakarta;

3. Terdaftar dan ditetapkan dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu; dan

4. Berada di luar Panti Sosial Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Namun status penerima KAJ bisa diberhentikan dengan kondisi tertentu sebagai berikut:

1. Meninggal dunia;

Baca Juga: Masukkan Nomor KTP ke Link Ini, Bantuan Rp 1,2 Juta Cair Bulan Desember 2021 Cepetan Cek

2. Pindah tempat tinggal ke luar daerah;

3. Menggunakan bantuan bukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar;

4. Tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Syarat pengambilan KAJ Penyaluran KAJ dilakukan dengan cara mentransfer dana bantuan rekening orangtua atau wali anak.

Pencairan dana KAJ akan diinformasikan lewat Dinas Sosial DKI Jakarta dan bisa diambil dengan menyiapkan berkas berikut:

1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua (fotokopi dan asli);

2. Membawa Kartu Keluarga (KK) (fotokopi dan asli);

3. Membawa akta kelahiran anak (fotokopi dan asli).

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Pendaftar Kartu Anak Jakarta (KAJ), Terima Rp 300.000 Per Bulan"

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular